KPU Karawang Terima Surat Suara DPD Pemilu 2019

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Teguh

Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat baru menerima 1.703.359 lembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk Pemilu 2019. Ribuan kardus berisi surat suara tersebut segera disimpan di GOR Adiarsa, Karawang Barat untuk segera disortir dan dilipat.

“Kita sudah menerima  1.703.359 lembar surat suara jenis DPD yang dibungkus 3.407 dus. Hari ini akan kami sortir dan lipat,” kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, Selasa (5/3/2019).

Miftah mengatakan surat suara tersebut disortir dan dilipat oleh 640 orang tenaga, yang dibagi kedalam dua sift kerja. “Masing-masing sift kerja ini 320 orang tenaga sortir dan lipat,” ujar Miftah.

Setelah rapih, surat suara tersebut dikirim ke gudang logistik di Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok yang kemudian di distribusikan ke seluruh Panitia Pemilu Kecamatan (PPK). “Jadi titik nolnya itu adalah Gudang Kalangsari. Semua logistik kita kirim dari sana,” katanya.

Miftah belum tahu pasti rencana susulan pengiriman jenis surat suara legislatif dan Pilpres karena  penentuan jadwal ditentukan oleh KPU RI. Meski demikian pihaknya terus berkoordinasi dengan KPU pusat.

“Karena memang masing-masing pencetakan surat suara ini berbeda-beda lokasinya. Kalau surat suara jenis DPD itu di Cikarang tadi kita jemput. Kalau surat suara jenis legislatif itu di Palmerah, Jakarta dan surat suara jenis Pilpres itu adanya di Kudus,” ujar dia.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru