Sebanyak 1.121 orang dari luar kota mengajukan pindah daerah memilih ke Kabupaten Garut untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang karena berbagai faktor.
DARA | Demikian kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Ujang Muttaqin, saat Sosialisasi Kampanye dan Tahapan Pemilu 2024 di Aula Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/11/2023).
“Jumlah pemilih yang masuk ke Garut dari luar daerah itu sampai saat ini sudah ada 1.121 orang,” ujarnya.
Menurut Ujang, KPU Kabupaten Garut membuka pelayanan bagi masyarakat yang memiliki hak pilih untuk mengajukan pindah memilih ke luar kecamatan maupun ke luar kota, begitu juga sebaliknya, pihaknya juga menerima permohonan untuk masyarakat dari luar kota ke Garut.
Ujang menyebutkan, sampai Oktober 2023, tidak hanya yang datang dari luar Kota Garut, tapi ada juga yang dari Garut ke luar kota sebanyak 973 orang dengan alasan paling banyak karena pindah domisili, tugas kerja, dan sekolah.
“Kebanyakan yang ke luar maupun ke dalam itu alasannya karena domisili atau pindah rumah, pekerjaan, dan sekolah,” ujarnya.
Ujang memprediksi, jumlah orang yang mengajukan pindah ke luar maupun ke dalam kota itu masih akan terus berubah angkanya.
Ia menuturkan, KPU Garut membatasi waktu pengajuan pindah memilih itu sampai 15 Januari 2024, setelah itu mereka yang memiliki hak suara kemudian pindah maka tidak akan bisa memberikan hak suaranya.
“Jadi, bagi masyarakat yang mau pindah memilih masih ada waktu untuk mengajukan ke KPU Garut maupun PPK sampai 15 Januari 2024,” katanya.
Ujang menambahkan, bahwa jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Garut tercatat sebanyak 1,9 juta jiwa.
Menurutnya, angka pemilih itu nanti akan ada daftar pemilih tambahan, kemudian daftar pemilih khusus yakni mereka yang mengajukan pindah dari luar kota ke Garut.
“Nanti mereka yang di luar DPT akan dapat keterangan masuk daftar pemilih tambahan atau daftar pemilih khusus,” ujarnya.
Editor: denkur | Keterangan foto:
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut saat menggelar kegiatan Sosialisasi Kampanye dan Tahapan Pemilu 2024 di Aula Fave Hotel, Jalan Cimanuk, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (29/11/2023)(Foto: Ist)