KPU Garut Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


KPU Garut memusnahkan surat suara rusak di halaman Kantor KPU Garut, Jalan Suherman< Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (26/11/2024).(Foto: andre/dara)

KPU Garut memusnahkan surat suara rusak di halaman Kantor KPU Garut, Jalan Suherman< Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (26/11/2024).(Foto: andre/dara)

Tidak sampai menggangu, karena sudah terpenuhi (surat suara) untuk Kabupaten Garut.

DARA| Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut memusnahkan ratusan surat suara yang rusak untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, di halaman Kantor KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (26/11/2024).

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan ada sekitar 338 surat suara untuk pemilihan Bupati/Wakil Bupati Garut dan 401 lembar surat suara untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat.

“Hal ini sesuai dengan peraturan PKPU, dimana satu hari sebelum pemilihan, surat suara yang rusak harus dimusnahkan,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).

Menurut Dian, kerusakan surat suara yang dimusnahkan hari ini sebagiannya merupakan surat suara yang salah cetak, salah potong, robek dan tercemar tinta.

Namun Dian menyebutkan, hal ini tidak sampai menggangu proses pemilihan, karena sejak tanggal 17 November 2024 kemarin kekurangan surat suara sudah dapat terpenuhi untuk Kabupaten Garut.

“Tidak sampai menggangu, karena sudah terpenuhi (surat suara) untuk Kabupaten Garut,” ucap Dian.

Editor: Maji

Berita Terkait

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK
Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 20:06 WIB

Inilah Daftar Kepala Daerah di Jabar Yang Siap Dilantik, Karena Tak Ada Gugatan ke MK

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

NASIONAL

HPN di Riau, 500 Lebih Wartawan Telah Mendaftar

Senin, 20 Jan 2025 - 19:26 WIB