Kinerja Bawaslu Kabupaten Karawang Dipertanyakan

Kamis, 7 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Dara.co.id/Teguh

Foto: Dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG– Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang dipertanyakan. Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi aturan hingga saat ini masih bertebaran di berbagai ruas jalan hingga fasilitas sosial dan fasilitas umum.

APK yang bertebaran tak teratur itu dianggap mengganggu estetika tata kota. Menurut seorang praktisi hukum, Dul Kalil, semua pemasangan APK yang menyalahi aturan harus ditertibkan.

“Itu merupakan tugas Bawaslu. Jelas-jelas ada pelanggaran, pasang APK di sembarang tempat. Tapi Bawaslu tidak menindak, maka masyarakat bisa saja berasumsi Bawaslu tidak profesional dalam bekerja,” kata Dul Jalil, Kamis (7/2).

Sekalipun Bawaslu sudah melakukan penertiban, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang, Jumat (31/1) lalu, menurut dia, tidak menutupi kekurangan Bawaslu. Di berbagai ruas jalan, baik di jalan protokol, jalan penghubungan antarkecamatan, maupun jalan pengghubung antardesa, APK berupa baliho, tersebar mengganggu keindahan.

Kondisi tersebut, kata Dul Jalil, sudah berlangsung sejak berbulan-bulan lamanya dan sama sekali tidak ada upaya penertiban. Apa lagi, setahu dia APK yang dipasang di pohon itu termasuk pelanggaran.

“Jadi itu harus ditertibkan oleh Bawaslu. Kalau tidak ditertibkan Bawaslu berarti tutup mata, atau tidak bekerja,” katanya.***

 

Wartawan: Teguh Purwahandaka

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB