DARA | JAKARTA – Melalui proses lelang transfaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjuk enam perusahaan pencetak surat suara Pemilihan Umum 2019.
“Sampai jam 12.00 WIB, Senin (7/1/2019) tidak ada yang menyampaikan sanggahan. Praktis enam perusahaan percetakan sudah lebih pasti, tinggal menunggu tanggal 8-10 Januari tanda tangan kontrak payung hukum antara LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) dan perusahaan,” ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid, Selasa (8/1).
Inilah enam perusahaan yang akan mencetak surat suara Pemilu 2019:
1. PT Gramedia (Jakarta)
2. PT Balai Pustaka (Jakarta)
3. PT Aksara Grafika Pratama (Jakarta)
4. PT Temprina Media Grafika (Jawa Timur)
5. PT Puri Panca Pujibangun (Jawa Timur)
6. PT Adi Perkasa Makassar (Sulawesi Selatan)***
Editor: denkur