DARA| JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dianggap tidak berani mengambil terobosan terkait sosialisasi dana kampanye. Hal itu disayangkan Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf yaitu Hasto Kristiyanto.
“Ketika kami mengumumkan dana kampanye, kemudian ada gambar Pak Jokowi dianggap bentuk pelanggaran dan harus melalui proses Bawaslu,” ujar Hasto di Posko Cemara, Jakarta, Kamis (29/11).
Hasto kemudian menyarankan agar KPU dapat menyusun langkah yang mengedepankan akuntabilitas, transparansi, dan penggalangan dana publik. “Kami telah merancang sistem yang baik untuk menunjukkan dana kampanye kepada publik. Namun, apa yang dilakukan TKN Jokowi-Ma’ruf kembali dianggap bentuk kampanye, sehingga kami menahan diri dalam sosialisasi rekening dana kampanye,” ujarnya.***
Editor: denkur