Capai Status ODF, 86 Desa di Cirebon Deklarasikan Soal Buang Air Besar

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Buang air besar alias BAB tidak boleh lagi sembarangan. Istilah kerennya Open Defecation Gree (ODF). 86 desa di Kabupaten Cirebon mendeklarasikan ihwal itu.


DARA | Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional di Setu Sedong Desa Sedong Kabupaten Cirebon, Rabu (16/11/2022).

Dihadiri Bupati Cirebon Drs H Imron, MAg dan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, SE, MSi.

“Sakit itu disebabkan oleh dari diri kita sendiri dan sekitar kita. Oleh karena itu, masyarakat jangan lupa menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, salah satunya tidak BAB sembarangan,” ujar bupati.

Bupati mengatakan, tahun 2024 ditargetkan seluruh desa di Kabupaten Cirebon berstatus ODF. Artinya di seluruh desa kebiasaan BAB sembarangan tidak lagi terjadi.

Bupati berharap masyarakat berperan aktif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.

“Kebersihan dan kesehatan adalah kebutuhan kita semua, sehingga ayo bersama-sama mencipatkannya,” ujar bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih SE, M.Si mengatakan, pihaknya sedang terus berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Cirebon.

Salah satu contoh permasalahan yang saat ini sedang ditangani, yaitu masalah sampah. Menurut Ayu, masalah sampah ini bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah daerah namun tanggungjawab bersama.

“Perlu juga dilakukan inovasi oleh pemerintahan desa, untuk mengatasi masalah ini,” kata Ayu.

Selain itu, Ayu juga mendorong desa-desa untuk lebih berkembang dan maju. “Pertumbuhan yang terjadi di Kabupaten Cirebon berawal dari desa,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes
Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam
Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal
Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu
235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji
Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya
YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:48 WIB

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:41 WIB

Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:09 WIB

Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:06 WIB

235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:25 WIB

Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:54 WIB

YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:22 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:17 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:13 WIB