Buang air besar alias BAB tidak boleh lagi sembarangan. Istilah kerennya Open Defecation Gree (ODF). 86 desa di Kabupaten Cirebon mendeklarasikan ihwal itu.
DARA | Deklarasi tersebut dilaksanakan dalam peringatan Hari Kesehatan Nasional di Setu Sedong Desa Sedong Kabupaten Cirebon, Rabu (16/11/2022).
Dihadiri Bupati Cirebon Drs H Imron, MAg dan Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih, SE, MSi.
“Sakit itu disebabkan oleh dari diri kita sendiri dan sekitar kita. Oleh karena itu, masyarakat jangan lupa menjaga kesehatan diri dan lingkungannya, salah satunya tidak BAB sembarangan,” ujar bupati.
Bupati mengatakan, tahun 2024 ditargetkan seluruh desa di Kabupaten Cirebon berstatus ODF. Artinya di seluruh desa kebiasaan BAB sembarangan tidak lagi terjadi.
Bupati berharap masyarakat berperan aktif demi menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih.
“Kebersihan dan kesehatan adalah kebutuhan kita semua, sehingga ayo bersama-sama mencipatkannya,” ujar bupati.
Sementara itu, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih SE, M.Si mengatakan, pihaknya sedang terus berusaha menyelesaikan masalah-masalah yang ada di Kabupaten Cirebon.
Salah satu contoh permasalahan yang saat ini sedang ditangani, yaitu masalah sampah. Menurut Ayu, masalah sampah ini bukan hanya tanggungjawab dari pemerintah daerah namun tanggungjawab bersama.
“Perlu juga dilakukan inovasi oleh pemerintahan desa, untuk mengatasi masalah ini,” kata Ayu.
Selain itu, Ayu juga mendorong desa-desa untuk lebih berkembang dan maju. “Pertumbuhan yang terjadi di Kabupaten Cirebon berawal dari desa,” ujarnya.
Editor: denkur