Bupati Larang Nyalakan Kembang Api Sambut Tahun Baru di Cianjur

Senin, 30 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  jurnaljabar.id

ILUSTRASI. Foto: jurnaljabar.id

Bupati Cianjur meminta meminta masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Semua kegiatan negatif akan dilarang.

 

 

DARA | CIANJUR — Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, melarang masyarakat menyalakan petasan dan kembang api dalam perayaan Tahun Baru 2020. Herman meminta, masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan berdoa bersama.

Dia khawatir, perayaan tahun baru yang berlebihan malah menimbulkan hal negatif. Selain larangan tersebut, ia berharap masyarakat tidak menggelar konvoi, apalagi berpesta minuman keras.

“Kita imbau dan meminta masyarakat agar mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang bermanfaat dan positif. Semua kegiatan negatif akan dilarang. Supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” kata Herman, Senin (30/12/2019).

Herman berharap masyarakat merayakan tahun baru dengan kegiatan positif, seperti ibadah, kajian, atau doa bersama agar Cianjur di tahun depan lebih baik lagi. “Lebih baik ibadah dan doa bersama di tempat ibadah. Kalau di perkotaan akan dipusatkan di Masjid Agung,” ujarnya.

Sementara Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, mengatakan, masyarakat Cianjur tidak dilarang untuk merayakan pergantian tahun, selama kegiatannya wajar. “Yang penting jangan berlebih-lebihan. Kalau mau merayakan silakan. Tapi yang wajar-wajar saja. Jangan kebut-kebutan di jalan,” ujar dia.

Polres Cianjur juga menyiagakan sejumlah satgas untuk menghadapi tahun baru, di antaranya satgas pengurai kemacetan, hingga satgas penembak jitu untuk mencegah terjadinya huru-hara. “Intinya kita siap, bahkan ada juga tim penjinak bom. Tapi kami harap tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat malam tahun baru,” katanya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes
Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam
Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal
Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu
235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji
Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya
YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:48 WIB

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:41 WIB

Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:09 WIB

Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:06 WIB

235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:25 WIB

Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:54 WIB

YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya

Berita Terbaru