Bupati Bandung Usulkan Kenaikan UMK 10%, Ini Pertimbangannya

Jumat, 26 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Disnaker Uu Rukmana mmbubuhkan tanda tangan persetujuan usulan UMK Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (25/11/2021). (Foto:Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Bupati Bandung Dadang Supriatna didampingi Kepala Disnaker Uu Rukmana mmbubuhkan tanda tangan persetujuan usulan UMK Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (25/11/2021). (Foto:Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

Hal lain yang menjadi pertimbangan, lanjutnya, adalah adanya program kenaikan insentif pada komunitas masyarakat lainnya, salah satunya anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).


DARA- Bupati Bandung Dadang Supriatna mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten Bandung sebesar 10%, yakni dari Rp.3.241.929,67 pada tahun 2021, menjadi Rp.3.566.122,63 pada Tahun 2022.

Usulan yang akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) itu, merupakan bentuk kepeduliannya terhadap para buruh di Kabupaten Bandung.

“Rekomendasi ini akan diserahkan langsung kepada Pak Gubernur, untuk dijadikan bahan pertimbangan dan penetapan keputusan Gubernur Jabar, tentang upah minimum Kabupaten Bandung Tahun 2022,” jelas bupati saat menerima perwakilan serikat pekerja Kabupaten Bandung di Rumah Jabatannya, Soreang, Kamis (25/11/2021).

Ia menuturkan, usulan tersebut sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bandung pada Selasa (23/11/2021) lalu. Rapat itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya penyampaian aspirasi dari serikat pekerja.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu juga menguraikan, hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bandung yang dilaksanakan pada Maret 2021, juga digunakan sebagai pertimbangan. Yaitu danya kenaikan kebutuhan, pola hidup dan tingkat konsumsi masyarakat Kabupaten Bandung.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, lanjutnya, adalah adanya program kenaikan insentif pada komunitas masyarakat lainnya, salah satunya anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Dalam arti, ia ingin ada perimbangan juga bagi para buruh.

“Kebutuhan untuk hidup layak, ini memang di Kabupaten Bandung sudah meningkat. Kita juga melihat dinamisasi di kawasan Bandung Raya, yaitu Kota Bandung dan Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Sumedang. Usulan kemarin di rapat Dewan Pengupahan memang cukup alot, dan akhirnya saya putuskan. Saya instruksikan Pak Kadisnaker (Kepala Dinas Ketenagakerjaan), kita sepakati naik 10%. Mudah-mudahan Pak Gubernur menyetujui usulan ini,” urai Kang DS.

Editor : Maji

Berita Terkait

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa
Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat
Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya
Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman
Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat
Jeje Ritchie Ismail Ditetapkan Jadi Ketua DPD PAN Bandung Barat, Ajak Kader Jaga Soliditas
Bupati Bandung Barat Jeje Ismail Lantik Empat Pejabat Eselon 2, DP2KBP3A Masih Dikosongkan
Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga, Salurkan 27 Kaki Palsu
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:50 WIB

SMPB Tingkat SMP di Bandung Barat Menerima 17.070 Siswa

Senin, 19 Mei 2025 - 19:19 WIB

Dua Pelajar Bandung Barat Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Jabar, Begini Harapan Bakesbangpol Bandung Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 18:08 WIB

Road Show ke SMK, Disnaker Bandung Barat Beri Gambaran Dunia Usaha Sebenarnya

Minggu, 18 Mei 2025 - 15:19 WIB

Pemprov Jabar Jamin Proses Pembelajaran SLBN A Pajajaran Lancar dan Aman

Jumat, 16 Mei 2025 - 23:03 WIB

Pendaki asal Karawang yang Hilang di Gunung Cikuray Garut Ditemukan dalam Keadaan Selamat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB