Belasan Anak di Cianjur Keracunan Kue Cubit

Jumat, 25 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  wajibaca.com

ILUSTRASI. Foto: wajibaca.com

Polisi Cianjur tengah memeriksa pedagang kue cubit, kue yang didiga mengakibatkan belasan anak keracunan. 19 anak harus dievakuasi ke puskesmas terdekat.

 

 

DARA | CIANJUR – Sedikitnya 19 orang anak warga Kampung Ciranjang RT 02/08, Desa/Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, diduga keracunan kue cubit. semua mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas dengan tempat erawan (DTP) Ciranjang.

Berdasarkan informasi, kejadian bermula saat anak-anak di kampung tersebut membeli kue cubit, Kamis (24/10/2019) siang. Selang beberapa jam kemudian, sejumlah anak mengalami gejala keracunan di antaranya mual dan pusing.

Mereka akhirnya dievakuasi ke Puskesmas DTP Ciranjang. Hasil pemeriksaan, mereka mengalami keracunan.

“Kita langsung melakukan penanganan. Bahkan, semua pasien sudah berangsur baik. Semuanya sudah pulang siang tadi, untuk yang mendapatkan penanganan di sini (Puskesmas) ada 19 pasien,” kata Kepala Puskesmas DTP Ciranjang, Elfira Firdaus, saat dihubungi wartawan, Jumat (25/10/019).

Kapolsek Ciranjang, Kompol Kuslin Burhadi, menyebutkan, hingga Kamis malam, terdapat 16 orang korban dugaan keracunan makanan. Semua korban ditangani tim medis Puskesmas DTP Ciranjang.

“Kalau tadi malam, ada 16 orang. Kami cek lagi pukul 03.00 WIB, masih terdapat 6 orang yang dirawat,” ujar Kuslin, Jumat (25/10/2019).

Kuslin menyebutkan pula, penyebab keracunan  diduga dari kue cubit yang dijual warga di sekitar kampung tersebut. Saat ini polisi masih meminta keterangan dari pedagang yang menjual penganan itu.

“Dari pedagang itu kami mengamankan juga barang bukti berupa kue cubit. Kami sudah koordinasi dengan Kepala Puskesmas DTP Ciranjang untuk meneliti makanan tersebut,” ujarnya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes
Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam
Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal
Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu
235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji
Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya
YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:48 WIB

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:41 WIB

Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:09 WIB

Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal

Jumat, 17 Mei 2024 - 18:48 WIB

Kabar Baik, di Sukabumi Bakal Berdiri Sekolah Kedinasan Pemilu

Kamis, 16 Mei 2024 - 17:06 WIB

235 Anggota PPK Kabupaten Sukabumi Dilantik, Bupati Imbau Tetap Jaga Netralitas dan Kesehatan

Kamis, 16 Mei 2024 - 13:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Karawang Ungkap Praktik Pengoplosan Tabung Elpiji

Rabu, 15 Mei 2024 - 19:25 WIB

Festival Permainan Tradisional 2024, Yanti Irianti: Gelaran Ini Ruang Melestarikan Budaya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:54 WIB

YPSSI Berikan Santunan kepada Pengemudi Maxim Lebih dari Rp10,000,000 di Tasikmalaya

Berita Terbaru

Foto: miga/dara.co.id

BANDUNG UPDATE

Prakiraan Cuaca Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:22 WIB

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:17 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 20 Mei 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 08:13 WIB