Belajar Dari Kasus Eti, Pemprov Jabar Akan Kuatkan Perda Tenaga Kerja Migran

Minggu, 2 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TKI asal Kabupaten Majalengka, Eti Ruhaeti saat berbincang dengan perwakilan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat usai dipulangkan dari Arab Saudi. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

TKI asal Kabupaten Majalengka, Eti Ruhaeti saat berbincang dengan perwakilan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Barat usai dipulangkan dari Arab Saudi. (Foto: Humas Pemprov Jabar)

“Kita juga sedang bikin yang namanya JSMC, Jabar Migran Service Center,” kata Rachmat Taufik Garsadi.


DARA | BANDUNG – Dengan adanya kasus Eti Ruhaeti binti Toyyib Anwar, menjadi pukulan telak bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, khususnya bagi Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi.

Kasus Eti menjadi pembelajaran Pemda untuk menguatkan perda perlindungan pekerja migran. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendirikan Jabar Migran Service Center (JMSC) yang berfokus membangun sistem navigasi migrasi.

“Kita juga sedang bikin yang namanya JSMC, Jabar Migran Service Center,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, di Kota Bandung, Sabtu (1/8/2020).

Sistem ini terbentuk dari seluruh rangkaian sistem pendataan calon tenaga kerja, sistem perekrutan yang melibatkan peran dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota hingga desa.

Dirinya menuturkan, JMSC juga membangun sistem pelatihan dan sertifikasi, sistem penempatan, serta sistem pelacakan warga Jabar yang bekerja di luar negeri.

Pembangunan sistem navigasi migrasi ini akan melibatkan seluruh ekosistem migrasi, dari mulai pemerintah daerah, pusat, perusahaan swasta pelatihan dan penempatan, lembaga-lembaga keuangan, dan sebagainya. Hal ini sejalan dengan peran dan tugas pemerintah daerah yang disebutkan dalam UU 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

Perda dan JSMC ini akan terus digulirkan secara konsisten agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal dan memastikan pekerja yang diberangkatkan sudah sesuai dengan kompetensi.

“Target besarnya adalah keamanan dan kesejahteraan pekerja migran terjamin dan dilindungi hukum,” pungkas Rachmat.***

 

Editor: Muhammad Zein

Berita Terkait

Deklarasi, BOOMS Usul Pemkab Bandung Barat Sediakan Anggaran Pendidikan Bela Negara
Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat
Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah
Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Kamis 08 Mei 2025
Brain Leadership: Kunci Membentuk Tim Berkinerja Tinggi
Tantangan dan Strategi Komunikasi Korporat di Era Digital
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:06 WIB

Deklarasi, BOOMS Usul Pemkab Bandung Barat Sediakan Anggaran Pendidikan Bela Negara

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:32 WIB

Nobar Persib di Garut, Polres Siagakan Petugas di Sejumlah Tempat

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:39 WIB

Berkeliaran saat Jam Pelajaran Belasan Pelajar SMA Diamankan Satpol PP Bandung Barat

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Kamis 08 Mei 2025

Berita Terbaru

Asep Dendih (tengah), Rustiyana (kiri) menjadi nara sumber di Acara BOOMS (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Disdik Bandung Barat akan Maksimalkan Angka Harapan Lama Sekolah

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:16 WIB