Logo
Daerah

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Wanaraja
Pelaku menjalani pemeriksaan di ruang Sat Narkoba Polres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (13/11/2025).(Foto: andre/dara)

Polisi masih terus memburu pemasok utamanya yang kini masih dalam pencarian.


DARA| Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut kembali mencatat prestasi dalam Ops Antik Lodaya 2025 dengan berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Pelaku berinisial RKA (28), diamankan polisi Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 18.55 WIB di rumahnya di Kampung Sindangsari, Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 21 paket narkotika diduga sabu siap edar, 7 pack plastik klip bening, beberapa lakban, sedotan, dan alat pengemasan, 1 unit ponsel merk Vivo warna hitam, serta bukti percakapan terkait transaksi narkoba di aplikasi WhatsApp dan Zangi.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, mengataka hasil interogasi mengungkap pelaku kaki tangan dari seseorang berinisial B (DPO) yang berperan sebagai pengendali jaringan. Pelaku diketahui sudah lima kali membantu proses pengambilan, pengemasan, hingga penyimpanan sabu sejak September 2025.

"Pelaku mengaku menerima upah Rp400 ribu setiap kali transaksi, dan sesekali mengonsumsi sabu secara gratis," ujar Usep, Kamis (13/11/20205).

Usep menyebutkan, saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Pihaknya juga, lanjut Usep, terus memburu pemasok utamanya yang kini masih dalam pencarian.

Ia menuturkan, atas perbuatannya pelaku B dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

"Kami juga terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pemasok dan pengedar lainnya," ucap Usep.

Usep menambahkan, pengungkapan ini bagian dari komitmen Polres Garut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kabupaten Garut serta mendukung program Nusantara Cooling System 2025. 


Editor: Maji