Logo
Bandungraya

Lagi, Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Bandung Barat

10 Anak di Bawah Umur Jadi Korban

Lagi, Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Bandung Barat
Ilustrasi (Foto: Universitas Airlangga)

Kasus pelecehan seksual dengan pelaku oknum P3K kembali terjadi di Kabupaten Bandung Barat.


DARA | Kini muncul  kasus baru dengan kejadian perkara di wilayah Kecamatan Padalarang, KBB.  

Pelakunya orang dewasa dengan korban anak di bawah umur.

Modus yang dilakukan pelaku adalah mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp2.000-Rp5.000. 

Selain itu, korban juga memberikan ancaman terhadap para korbannya untuk tidak buka suara.

Sesuai pengakuan korban, kejadian itu dilakukan pelaku, terkadang di gang sempit atau bahkan dibawa ke kebun.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) KBB, Rini Haryani mengungkapkan jika pelaku seorang juru parkir berusia 56 tahun, bekerja di salah satu mini market di wilayah Padalarang.

Sedangkan korban, merupakan tetangga pelaku yang tinggal di daerah cukup padat.

"Sampai saat ini yang lapor  ada 10 orang. Masih anak-anak dengan usia antara 8-10 tahun. Perkembangan terakhir, pelaku sudah diamankan Polres Cimahi," kata Rini saat ditemui di ruang kerjanya Gedung A Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Jum'at (11/9/2025).

Dua anak diantaranya yang masih di duduk bangku kelas 4 SD sudah melakukan visum.

Pelaku ditangkap oleh aparat  kepolisian, setelah mengantongi cukup bukti, antara lain visum dari medis.

Sebelum pelaku ditangkap, warga dan aparat pemerintah setempat mengawasi pergerakan pelaku. "Takutnya dia kabur" ucapnya.

Rini juga membeberkan awal kasus tersebut mencuat ke permukaan. Bermula ketika sang pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh, pada seorang anak di sebuah gang sempit.

Kebetulan ada seorang warga yang memergokinya dan menegur perbuatan pelaku. Bukannya malu atau takut, pelaku malah ngeyel.

Akhirnya warga melaporkan perbuatan pelaku ke pengurus RT dan RW setempat. Untuk menguatkan informasi, korban ditanya oleh guru ngajinya. 

"Korban mengakui kalau pelaku berbuat tak senonoh. Sejak itulah Ketua RT dan RW mengumpulkan informasi dan mendapatkan pengaduan dari korban lainnya," jelas Rini.

Kemungkinan jumlah korban bertambah, lantaran ada diantaranya anak-anak yang kini duduk di bangku SMA mengakui juga pernah mendapat perlakuan sama dari pelaku.

Langkah yang dilakukan pihaknya saat ini adalah melakukan pendampingan terhadap korban. "Nanti dijadwalkan peksos (pekerjaan sosial) dan psikolog untuk assesment," ujar Rini.

Menanggapi banyaknya laporan kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, serta kasus menimpa kaum perempuan kata Rini, kemungkinan masyarakat sudah melek. 

Artinya masyarakat mulai memahami tentang langkah-langkah yang harus ditempuh tatkala ada kasus begitu.

"Sekarang masyarakat mulai melek.  Mungkin karena banyak yang lapor kali ya. Kalau dulu-dulu, masyarakat lebih memilih bungka," pungkasnya.***

Editor: denkur