| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menghadirkan aplikasi Jabar Merawat melalui platform Sapa Warga sebagai kanal pengaduan masyarakat terkait pelayanan kesehatan di rumah sakit.
KDM mengatakan, aplikasi tersebut disiapkan untuk merespons berbagai keluhan masyarakat yang mengalami kendala ketika mengakses layanan kesehatan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
Saat ini, terdapat 86 rumah sakit di Jawa Barat dan Jakarta yang telah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, dalam pelaksanaannya, masih ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari hambatan pelayanan hingga penolakan pasien.
"Kami paham bahwa kerja sama Pemprov Jabar dan Pemkab dan Pemkot se-Provinsi Jawa Barat dalam upaya melayani masyarakat di 86 rumah sakit di Provinsi Jawa Barat dan di Jakarta, pasti dalam pelaksanaannya kami melihat masih ada keluhan, masih ada masalah-masalah yang dihadapi," ujar KDM, Selasa (3/11/2026).
Melalui Jabar Merawat, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan apabila mengalami kendala sebelum maupun selama menjalani perawatan di rumah sakit.
Aplikasi tersebut juga menjadi saluran pelaporan bagi warga yang mengalami penolakan di rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah.
"Aplikasi Jabar Merawat di Sapa Warga ini adalah tempat untuk menyampaikan keluhan ketika ada layanan rumah sakit yang sudah kerja sama tapi masih menghadapi hambatan bahkan ditolak," katanya.
KDM berharap kehadiran kanal pengaduan tersebut dapat mempermudah masyarakat memperoleh layanan kesehatan sekaligus membantu menyelesaikan persoalan yang muncul di lapangan.
Layanan ini tidak hanya ditujukan bagi warga yang berada di wilayah Jawa Barat, tetapi juga masyarakat Jawa Barat yang sedang berada di Jakarta.
Kehadiran Jabar Merawat menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar memperkuat sistem perlindungan kesehatan masyarakat melalui kerja sama lintas rumah sakit.
Sebelumnya, sebanyak 65 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) se-Jawa Barat bersama sejumlah rumah sakit pemerintah pusat dan swasta telah menyepakati kerja sama layanan kesehatan. Kesepakatan tersebut ditandatangani di Kantor Wali Kota Depok pada 7 Oktober 2026.
Melalui kerja sama itu, warga Jawa Barat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan meskipun berada di luar wilayah administrasi asalnya. Kebijakan tersebut juga diharapkan membantu masyarakat yang menghadapi kendala pembiayaan pengobatan, termasuk persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan.
KDM menegaskan, pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan hanya karena persoalan administratif maupun keterbatasan biaya.
"Negara harus hadir ketika rakyat mengalami kesusahan. Kita tidak boleh membiarkan rakyat kita dalam keadaan susah, sedangkan kita seolah-olah tidak tahu," ujar KDM dalam kesempatan tersebut.
Dengan demikian, aplikasi Jabar Merawat diharapkan menjadi instrumen pengawasan sekaligus pengaduan agar persoalan pelayanan kesehatan di rumah sakit dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah.
