| Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) mengapresiasi masyarakat yang tetap memenuhi kewajiban membayar pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor, di tengah tekanan fiskal yang sedang dihadapi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Apresiasi tersebut disampaikan KDM seiring kondisi keuangan daerah yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam membiayai pembangunan dan pelayanan publik. Berdasarkan laporan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), saldo kas Pemprov Jabar per Kamis, 29 Oktober 2026, tercatat sebesar Rp567,94 miliar.
KDM mengatakan, partisipasi masyarakat melalui pembayaran pajak menjadi salah satu bentuk gotong royong yang membantu pemerintah daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan.
"Di tengah tekanan fiskal Pemprov Jabar yang dialami, masyarakat Jawa Barat masih bahu-membahu, bergotong royong bersama-sama memberikan bantuan terhadap Provinsi Jawa Barat dalam bentuk pembayaran pajak, terutama pajak kendaraan bermotor," ujar KDM, Jumat (30/10/2026).
Menurutnya, dukungan masyarakat memiliki arti penting bagi keberlangsungan pembangunan Jawa Barat. Terlebih, pemerintah daerah membutuhkan penerimaan yang memadai untuk memenuhi berbagai kebutuhan belanja dan pelayanan publik.
"Tanpa partisipasi Bapak dan Ibu semua, kami bukan apa-apa dan kami bukan siapa-siapa," katanya.
Sementara itu, berdasarkan laporan posisi RKUD hingga Kamis (29/10/2026) pukul 17.00 WIB, saldo kas Pemprov Jabar tercatat sebesar Rp567.949.556.627.
Pada hari yang sama, realisasi penerimaan daerah mencapai Rp13.370.054.100. Penerimaan tersebut antara lain bersumber dari pajak air permukaan sebesar Rp21.541.700, opsen pajak mineral bukan logam dan batuan Rp140.136, serta retribusi daerah Rp103.945.320.
Adapun pada sisi pengeluaran, sejumlah belanja yang dilaporkan meliputi belanja hibah sebesar Rp250 juta dan bantuan keuangan kepada pemerintah desa sebesar Rp1.351.900.000. Selain itu, terdapat realisasi belanja modal untuk mendukung kebutuhan pembangunan daerah.
Posisi kas tersebut menggambarkan kondisi likuiditas pemerintah daerah pada waktu pelaporan. Namun, saldo RKUD tidak serta-merta mencerminkan keseluruhan kemampuan fiskal daerah karena masih terdapat kewajiban belanja dan kebutuhan pembiayaan program hingga akhir tahun anggaran.
Di tengah kondisi tersebut, Pemprov Jabar tetap dituntut menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
KDM pun menyampaikan permohonan maaf apabila pelayanan pemerintah provinsi selama ini belum sepenuhnya memenuhi harapan masyarakat.
Dia memastikan Pemprov Jabar akan terus melakukan evaluasi dan introspeksi agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf apabila layanan Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum optimal. Sehingga kami akan terus mengoreksi diri, introspeksi agar layanan kami bisa memuaskan seluruh warga Jawa Barat," tuturnya.
KDM menegaskan, partisipasi masyarakat tidak hanya dibutuhkan dalam bentuk pembayaran pajak, tetapi juga melalui kritik dan masukan terhadap kinerja pemerintah.
Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik, sementara masyarakat berhak mengawasi sekaligus mengoreksi jalannya pemerintahan.
"Tugas kami melayani, tugas Bapak dan Ibu berpartisipasi dan mengoreksi," pungkasnya.
