Logo
Daerah

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Raperda
Foto: Istimewa

Raperda APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026


DARA | Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (30/9/2029).

Bupati Sukabumi H Asep Japar menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Bupati menjelaskan Raperda APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Dokumen ini, kata bupati juga telah diselaraskan dengan kebijakan pemerintah provinsi dan pusat, serta tetap memprioritaskan kebijakan daerah untuk merespons dinamika perekonomian dan mendukung agenda pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

"Penyusunan anggaran tahun depan kami arahkan agar mampu menjawab tantangan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi, dan meningkatkan pelayanan publik secara optimal," ujarnya.

Bupati menyebutkan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kelembagaan dan Tata Kelola untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata. Tema ini, kata Bupati, sejalan dengan arah pembangunan Provinsi dan Nasional. 

"Pembangunan Kabupaten Sukabumi tahun 2026 akan difokuskan pada penguatan tata kelola kelembagaan sebagai fondasi untuk memperkuat sektor agroindustri dan pariwisata. Kedua sektor ini kami yakini menjadi penggerak utama ekonomi daerah," tuturnya.

Bupati menambahkan, berdasarkan arahan Presiden dalam penyampaian Rancangan Undang-Undang APBN 2026 beserta nota keuangannya, di mana arsitektur APBN tahun depan diarahkan untuk mewujudkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera.

Bupati berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal.

Editor: denkur