Bandung MInta Pengurus Kopdes Merah Putih di Kabupaten Bandung Segera Beroperasi
Ini Tujuh Bidang Usaha Kopdes Merah Putih
.jpeg)
Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi umum lainnya. Koperasi Merah Putih ini akan membangkitkan ekonomi pelaku usaha lokal.
DARA| Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali mengumpulkan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (21/8/2025).
Kali ini Bupati Bandung didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Dindin Syahidin berdiskusi dengan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah pemilihan (dapil) 4 Kabupaten Bandung. Dapil 4 itu yakni Kecamatan Rancaekek, Cicalengka, Cikancung dan Nagreg.
Sedangkan Ketua BUMDes dan BPD mengikuti konsolidasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu melalui zoom meeting.
Hadir pula narasumber dari perwakilan Pengurus Koperasi Merah Putih Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot, perwakilan IKOPIN, dan Bank Himbara.
Dadang mengatakan ada delapan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, dua program diantaranya langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pertama, program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di Kabupaten Bandung tercatat 361 dapur MBG dengan sasaran 1,2 juta orang penerima manfaat program prioritas nasional tersebut. Kedua, program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Pengurus Kopdes Merah Putih menyampaikan pendapatnya saat sosialisasi program Koperasi Desa Merah Putih, di Ruang Rapat Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bandung, Soreang, Kamis (21/8/2025).(Foto: maji/dara)
Ia berharap kedua program itu bisa diimplementasikan di 270 desa dan 10 kelurahan di Kabupaten Bandung yang sudah terbentuk Koperasi Merah Merah.
"Pembentukan Koperasi Merah Putih dibiayai APBD Kabupaten Bandung," kata Bupati Bandung yang juga Ketua Satgas Kabupaten Bandung dalam paparannya.
Bupati mengatakan Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi umum lainnya. Koperasi Merah Putih ini akan membangkitkan ekonomi pelaku usaha lokal, sehingga harus disambut baik program Presiden Prabowo ini.
"Koperasi ini setelah terbentuk, Kades sebagai Ketua Dewan Pengawas harus melakukan langkah-langkah. Di antaranya, koperasi harus membuat rencana bisnis di masing-masing desa," katanya.
Berikut Tujuh Bidang Usaha Koperasi Merah Putih:
1. Bidang usaha sembako (ID Food)
2. Distribotor gas elpiji (Pertamina)
3. Distributor pupuk bersubsidi dan non subsidi (PT. Pupuk Indonesia)
4. Glosir beras dan bahan pokok bersubsidi (Bulog Jabar)
5. Toko obat/apotek desa dari (Kimia Farma)
6. Agen pengiriman logistik (PT. Pos Indonesia)
7. Pembukaan rekening kolektif anggota dan pelatihan literasi keuangan (bank Himbara)
Editor: Maji