Pilkada Kabupaten Bandung Takkan Diikuti Paslon Independen

Senin, 24 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (langgam.id)

Ilustrasi (langgam.id)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, memastikan bahwa pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tidak akan ada pasangan bakal calon dari jalur independen yang ikut bertarung merebutkan kursi Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

DARA | BANDUNG – Hingga Minggu 23 Februari 2020 yang dinyatakan sebagai batas akhir penyerahan dokumen, KPU Kabupaten Bandung tidak menerima satupun berkas pencalonan sesuai persyaratan.

“Sampai tengah mala kemarin atau pukul 24.00 WIB, kami tidak menerima berkas pencalonan dari independen sama sekali. Jadi kami pastikan tidak akan ada kandidat dari perseorangan pada kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung 2020,” kata Komisioner KPU Kabupaten Bandung, Supriatna saat diwawancarai di Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (24/2/2020).

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehuddin juga memastikan bahwa tidak akan ada kandidat bakal calon dari jalur independen untuk kontestasi Pilkada di Kabupaten Bandung kali ini.

Dari hasil pengawasannya, kata Januar, menjelang waktu penutupan penyerahan berkas berupa bukti dokumen dukungan dari masyarakat ke KPU, sempat ada pasangan Lili Muslihat dan Wida Hendrawati.

Kendati demikian, pasangan bakal calon Lili Muslihat dan Wida Hendrawati tak bisa memberikan semua berkas hingga waktu penyerahan berkas berakhir.

“Langkah KPU sudah benar. Mereka tegas dan tidak menerima sebagian berkas yang akan diserahkan oleh pasangan bakal calon tersebut. Sesuai peraturan batas penyerahan berkas itu sampai kemarin (Ahad) pukul 24.00,” jelasnya.***

Wartawan: Muhammad Zein

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Suami Gelar Dialog Advokasi Percepatan ODF

Jumat, 20 Jun 2025 - 17:59 WIB

MANCANEGARA

Satu Abad Pers Revolusioner Vietnam: Wartawan Juga Prajurit

Jumat, 20 Jun 2025 - 09:52 WIB