DARA | CIANJUR — Pelibatan pemantau asing pada Pemilu2019 dinilai perlu. Karena kondisi dan situasi pesta demokrasi tahun ini berbeda dengan pelaksanaan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria, mengatakan, dalam era demokrasi Indonesia pada 2004, banyak sekali pemantau asing yang datang dan jumlahnya pun mencapai ratusan orang.
“Zaman pemilu langsung itu (Tahun 2004) banyak sekali pemantau asing datang ke Indonesia. Bahkan jumlahnya sampai mencapai ratusan. Seiring dengan berkembangnya pemilu kita, pemantau asing itu makin berkurang,” kata Riza, kepada wartawan saat melakukan kunjungan ke Kantor PWI Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Minggu (24/3/2019).
Ia menuturkan, saat ini dengan situasi Pemilu 2019 yang agak berbeda dari periode-periode sebelumnya, juga semakin kuat polarisasi dan terjadinya suhu politik yang cukup memanas, banyak yang mencoba mengajak pihak asing agar ikut memantau pelaksanaan pesta demokrasi itu.
“Memang dinilai perlu dengan melihat situasi dan kondisi saat ini karena secara undang-undang keterlibatan asing dalam melakukan pemantauan diperbolehkan. Selama mereka melaksanakan aturan yang berlaku, itu sah-sah saja, seperti dengan registrasi ke pihak penyelenggara,” katanya.
Keberadaan pemantau asing juga, lanjut Riza, dapat dijadikan motivasi untuk membuktikan kepada pihak luar bahwa Indonesia dapat menyelenggarakan pemilu secara demokratis. “Ini tentunya menjadi pendorong agar pelaksanaan pemilu berjalan lebih demokratis. Tapi jangan sampai kehadiran asing melakukan pemantauan ternyata pemilu kita bermasalah,” ujarnya.
Pada Pemilu2004, para pemantau asing itu cukup berperan dalam menyampaikan informasi positif ke luar.
“Dulu kita bangga 2004 secara langsung, dan itu tersebar seantero dunia bahwa Indonesia negara yang heterogen yang pertama kali menyelenggarakan pesta demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. Padahal saat itu banyak negara di luar meragukan, tapi ternyata Indonesia mampu,” katanya.***
Wartawan: Purwanda
Editor: Ayi Kusmawan