Warga Tangkap Pelaku Pernyerangan di Warudoyong

Minggu, 25 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiba-tiba menyerang sejumlah warga di pos ronda, AG akhirnya berhasil dibekuk warga dan kemudian diserahkan ke Polsek.


DARA | AG yang masih berusi 17 tahun ini tiba-tiba menyerang sejumlah warga yang sedang duduk-duduk di pos ronda menggunakan clurit.

Itu ia lakukan saat subuh di Benteng Kidul Kelurahan Benteng Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Minggu (25/6/2023l.

Diketahui AG adalah warga Sekarwangi Cibadak Sukabumi.

Akibat ulahnya seorang warga yakni FS berusia 20 tahun mengalami luka sayatan di jari telunjuk.

Kapolsek Warudoyong, AKP Iman Retno menuturkan, peristiwa itu terjadi saat AG bersama sejumlah temannya mengendarai sepeda motor dan melintas di Kampung Benteng Kidul Warudoyong Kota Sukabumi.

Mereka kemudian turun dari sepeda motor dan menyerang sekelompok pemuda tersebut.

Beruntung akhirnya warga bisa menangkap mereka dan kemudian menyerahkannya ke Polsek.

hingga mengakibatkan salah satu korban mengalami luka sayatan senjata tajam.

“Setelah kami periksa, terduga pelaku mengakui perbuatannya,” kata kapolsek.

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru