Tukang Baso itu Juga Menjual Kehormatan Istrinya

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot detikcom

Foto: Screenshot detikcom

DARA | JATIM – Seorang tukang bakso asal Kediri, Dian Tri Susilo (20) selain dagang baso, ternyata juga menjual kehormatan istrinya.

Sudah tiga kali ia lakukan. Awalnya hanya mematok tarif Rp100 ribu, tapi kemudian naik jadi Rp2 juta sekali kencan. Istrinya pasrah saja diperlakukan seperti itu. Himpitan ekonomi telah menyerat ia jadi seorang pelacur.

Polisi mengendus aksi tukang baso itu. Lalu menggelar penggerebegan di sebuah hotel di Surabaya. Hasilnya, benar saja layanan threesome sedang berlangsung, si tukang baso dan istrinya serta seorang hidung belang berada di dalam kamar. Ketiganya kemudian dicokok polisi.

Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, saat mendapat orderan  di Kota Surabaya itu, dia berangkat mengajak istrinya dengan iming-iming yang menggiurkan, yakni sebesar Rp2 juta untuk sekali main.

Diperoleh keterangan dari pelaku, pasangan suami istri itu berasal Balong Jeruk, Kediri. Mereka menikah siri ketika merantau ke Jambi pada 2017 dan kini memiliki seorang anak.

“Hasil dagang bakso tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ia tergiur dengan peluang di sebuah grup facebook tentang layanan seks bertiga alias threesome,” ujar AKP Ruth Yeni, dilansir detikcom, Rabu (14/8/2019).

Atas perbuatannya, tukang baso itu terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB