Tukang Baso itu Juga Menjual Kehormatan Istrinya

Rabu, 14 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Screenshot detikcom

Foto: Screenshot detikcom

DARA | JATIM – Seorang tukang bakso asal Kediri, Dian Tri Susilo (20) selain dagang baso, ternyata juga menjual kehormatan istrinya.

Sudah tiga kali ia lakukan. Awalnya hanya mematok tarif Rp100 ribu, tapi kemudian naik jadi Rp2 juta sekali kencan. Istrinya pasrah saja diperlakukan seperti itu. Himpitan ekonomi telah menyerat ia jadi seorang pelacur.

Polisi mengendus aksi tukang baso itu. Lalu menggelar penggerebegan di sebuah hotel di Surabaya. Hasilnya, benar saja layanan threesome sedang berlangsung, si tukang baso dan istrinya serta seorang hidung belang berada di dalam kamar. Ketiganya kemudian dicokok polisi.

Kanit Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, saat mendapat orderan  di Kota Surabaya itu, dia berangkat mengajak istrinya dengan iming-iming yang menggiurkan, yakni sebesar Rp2 juta untuk sekali main.

Diperoleh keterangan dari pelaku, pasangan suami istri itu berasal Balong Jeruk, Kediri. Mereka menikah siri ketika merantau ke Jambi pada 2017 dan kini memiliki seorang anak.

“Hasil dagang bakso tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga ia tergiur dengan peluang di sebuah grup facebook tentang layanan seks bertiga alias threesome,” ujar AKP Ruth Yeni, dilansir detikcom, Rabu (14/8/2019).

Atas perbuatannya, tukang baso itu terancam terjerat Pasal 2 UU RI No 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kemudian Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Cari Bibit Atlit, SMPN 3 Cibitung Sukabumi Gelar GPAS

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:04 WIB

Foto: Yuwana

BANDUNG UPDATE

Banyusari Desa Pertama yang Membentuk Koperasi Merah Putih

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:09 WIB