Tujuh Warga Binaan Lapas Kelas IIB Garut Dapat Remisi Khusus Natal

Minggu, 25 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Kalapas Kelas IIB Garut, Iwan Gunawan Wahyudi (Foto: Istimewa)

Tujuh orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut mendapat Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022.


DARA | Penyerahan SK Remisi Khusus berlangsung di Aula Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Minggu (25/12/2022).

Dipimpin Kepala Lapas, Iwan Gunawan Wahyudi, didampingi Kasubsi Registrasi dan Bimkemas, Rengga Dwi Ardiansyah.

Kalapas menyebutkan jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Garut yang beragama Nasrani sebanyak tujuh orang. Semuanya mendapat remisi.

Tujuah warga binaan Lapas Kelas IIB Garut mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2022 (foto: Istimewa)

“Besaran remisi yang didapat beragam dengan pengurangan masa hukuman dua bulan sebanyak dua orang, satu bulan sebanyak satu orang, dan satu bulan 15 hari sebnayak empat orang,” ujarnya, di Lapas Kelas IIB Garut, Minggu (25/12/2022).

Pada kesempatan tersebut, juga dibacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, H Yasona Laoly, yang menyampaikan remisi merupakan sebuah menifestasi keberhasilan penyadaran diri para narapidana berupa hadiah dari pemerintah dalam bentuk pengurangan hukuman.

“Remisi juga merupakan salah satu unsur pemenuhan hak bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilindungi dan ditetapkan oleh Undang-Undang,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru