Tiga di Antaranya Dihadiahi Timah Panas, Polres Cianjur Ciduk Belasan Pelaku Tindak Pidana

Rabu, 29 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | CIANJUR — Sepanjang bulan Ramadan 2019, jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk belasan pelaku tindak pidana yang biasa beraksi di wilayah itu. Tiga orang di antaranya terpaksa ditembak hingga timah panas bersarang di kaki mereka.

Mereka di antaranya pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian, asusila, dan pelaku pengedar minuman keras oplosan.  Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti puluhan sepeda motor, ratusan kantong miras oplosan, alat kontrasepsi, uang jutaan rupiah, dan sejumlah handphone berbagai merk yang juga digunakan para pelaku.

“Ini hasil kerja sebelas hari petugas dan kita telah berhasil meringkus 15 pelaku tindak pidana yang dinilai telah meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Cianjur,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada wartawan saat gelar perkara di Alun-alun Cianjur, Rabu (29/5/2019) sore.

Foto-foto: dara.co.id/Purwanda

Lima orang di antara mereka, lanjut  Soliyah, pelaku curanmor, dua orang pelaku perjudian, satu orang pelaku asusila, dan sisanya pengedar miras oplosan.

“Dari belasan pelaku yang kita ciduk, tiga orang pelaku curanmor kita berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas,” ujarnya.

Soliyah menyebutkan, belasan pelaku tindak pidana itu ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur. “Kita imbau juga masyarakat agar ikut terlibat menjaga keamanan setiap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kerawanan agar segera tertangani,” katannyanya.***

 

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru