Terpengaruh Film Porno, Tiga Lelaki Ini Cabuli Tetangganya

Jumat, 8 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dua terduga pelaku pencabulan diringkus polisi. Seorang lagi masih buron.

DARA | Dua terduga pelaku cabul itu adalah RS berusia 17 tahun dan MRSF berusia 18 tahun. Seorang lagi masih dikejar polisi yakni UM berusia 17 tahun.

Korbannya adalah TS, gadis berusia 14 tahun. Ia dicabuli tiga terduga pelaku di sebuah rumah di Kampung Joglo Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, beberapa waktu lagu.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers memaparkan, awaslnya korban disuruh sepupunya memanggil tukang bangunan untuk membetulkan rumah sepupunya yang bocor.

Ditengah perjalanan, korban bertemu dengan kedua terduga pelaku. Kemudian korban dibujuk, diajak ke salah satu rumah. Disitulah para terduga pelaku melakukan pencabulan.

Peristiwa itu terjadi rumah salah satu terduga pelaku di Kampung Joglo Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu Kota Sukabumi, sekitar oukul 17.30 WIB, Rabu (6/12/2023).

Kapolres mengatakan, dua terduga pelaku sering menonton film-film yang tidak senonoh, sehingga mereka terpengaruh.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku terancam pasal 81 Jo pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB