Terkait Dugaan Korupsi TPG, Kejari Periksa 25 Orang di Lingkungan Disdikpora Karawang

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Foto: acch.kpk.go.id

ILUSTRASI: Foto: acch.kpk.go.id

DARA | KARAWANG – Sebanyak 25 orang di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Karawang, Jawa Barat diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Pemeriksaan terkait dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru (TPG) di dinas tersebut.

Kepala Kejari Karawang, Rohayatie, mengatakan, 25 orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik kejaksaan di antaranya pejabat Disdikpora, koordinator wilayah (Korwil) pendikan kecamatan, kepala sekolah, dan guru. Pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait dengan kasus ini.

“Hingga saat ini sudah 25 orang yang kita mintai keterangan. Penanganan kasus dugaan korupsi penyaluran dana TPG masih dalam tingkat penyelidikan,” kata Rochayatie, Kamis (18/7).

Ia menambahkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap  sejumlah pihak lainnya untuk mencari bukti adanya perbuatan melanggara hukum dalam penyaluran dana TPG. Kejari Karawang hingga saat ini masih mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah pihak terkait kasus ini.

Menurut Rohayatie, pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan selama ini. Hingga saat ini tim penyidik dari pidana khusus belum menyimpulkan hasil pemeriksaan yang sudah mereka lakukan selama ini.

“Kita masih mengumpulkan bukti dan keterangan dan belum bisa disimpulkan sekarang karena masih ada beberapa orang lagi yang akan kita mintai keterangan,” ujarnya.

Penanganan kasus dugaan korupsi TGP ini, lanjut dia, masih terus berlanjut hingga penyidik mendapatkan kesimpulannya. Penyidik masih bekerja keras untuk menemukan bukti adanya penyelewengan itu.

Satu bulan ke belakang Kejari Karawang gencar melakukan pemanggilan terhadap sejumlah orang terkait penangan kasus dugaan korupsi TPG di lingkungan Disdikpora setempat. Setipa penerima TPG rata-rata memperoleh paling sedikit sebesar Rp4 juta.

Penerimanya adalah dari kalangan guru yang sudah memperoleh sertifikasi. Ada 6.000 orang guru yang sudah sertifikasi dan menerima dana TPG. Dugaan kuat penyaluran dana TPG banyak dipotong.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB