Terima Tas, Jam Tangan dan Berlian Mewah, Bupati Thalaud Kena OTT

Selasa, 30 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Thalaud, Sri Wahyuni (Foto: Sulutimes.com)

Bupati Thalaud, Sri Wahyuni (Foto: Sulutimes.com)

DARA | SULUT –  Tas mewah, jam tangan dan berlian seharga ratusan juta telah menyeret Bupati Thalaud Sulawesi Utara, Sri Wahyuni Manalip harus berurusan dengan hukum. Bupati yang dikenal berparas cantik ini kena jaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Selasa (30/4/2019).

Barang-barang berharga mahal itu, diduga KPK, sebagai hadiah yang didapat berkaitan dengan proses pengadaan dan pengurusan sejumlah proyek di Thalaud.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengatakan, pihaknya melakukan operasi senyap di Jakarta dan Sulawesi Utara. OTT di Jakarta menangkap empat orang, berasal dari pihak swasta. Sedangkan di Sulut, mengamankan dua orang, salah satunya Bupati Sri Wahyuni.

Hingga berita ini ditayangkan pengembangan masih berlanjut, terutama tentang kasus hukum Sri Wahyuni. Laode menyebut nanti akan diumumkan pada konferensi pers.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?
Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM
OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat
Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan
Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers
Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka
Sah Lewat AHU dan Putusan PN, Ketum PWI Pusat HCB Tanggapi Tuduhan Cash Back
Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:25 WIB

Daftar 34 Motor Curian yang Diamankan Polresta Cirebon, “Siapa Tahu Milik Anda?

Kamis, 15 Mei 2025 - 12:09 WIB

Polres Sukabumi Serahkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IKM

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:16 WIB

OC Kaligis :Dewan Pers Bertindak Sewenang-wenang, PWI Pusat Berhak Menggugat

Selasa, 13 Mei 2025 - 22:20 WIB

Di Subang Tolak Aksi Premanisme Dengan Memasang Stiker di Gerbang Perusahaan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:12 WIB

Pengeroyok Wartawan Divonis 2 Tahun 3 Bulan, Ketua PWI Bekasi Raya: Ini Preseden Penting Perlindungan Pers

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Dari Kemeriahan Hari Nelayan Palabuhanratu

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:11 WIB