Tawarkan PSK Lewat WA, Mucikari Muda Ditagkap Polisi

Jumat, 24 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dara.co.id/Teguh

Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG –  Aparat Polres Kabupaten Karawang, Jawa Barat menangkap seorang mucikari yang menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial WA, Jumat (24/5/2019). Mucikari itu menawarkan dua PSK dalam satu kali kencan atau istilah lainnya dikenal dengan sebutan threesome.

Mucikari itu berinisial Caz, berusia 19 tahun, warga Dusun Pilangsari Endah Desa Kedungjaya Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro, mengatakan, tersangka beserta dua PSK melakukan aksinya ketika umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan mucikari Caz sebagai tersangka. Sedangkan dua PSK berstatus sebagai saksi.

“Tersangka mucikari berinisial Caz ini menawarkan dua orang PSK untuk satu kali kencan atau threesome dengan tarif Rp1.850.000. Tersangka menawarkan jasa threesome itu melalui media sosial Whatsapp. Tersangka ditangkap saat menjalankan aksinya pada tangal 16 Mei 2019,” ujar Bimantoro.

Menurut dia, kasus tersebut terungkap berkat adanya laporan warga. Setelah mendapat laporan warga, polisi lalu melakukan penyamaran.

Melalui media sosial Whatsapp, polisi memesan dua PSK kepada Caz dengan harga yang disepakati Rp1.850.000 untuk satu kali kencan. Mucikari Caz juga menyediakan tempat untuk berkencan, di sebuah penginapan di bilangan Karawang.

Setelah melakukan penyamaran pihak kepolisian kemudian mengamankan mucikari Caz beserta dua orang PSK. Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga buah kondom dan telpon genggam yang terdapat percakapan jual beli prostitusi.

Tersangka dikenai pasal 296 dan atau 506 KUHP tentang karena pencaharian atau kebiasaannya memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka | Editor:: Ayi Kusmawan

 

 

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

PWI Jabar Dukung Kongres Persatuan

Rabu, 25 Jun 2025 - 19:42 WIB