Tahun 2023 Kecelakaan Lalulintas di Kota Sukabumi Menurun

Senin, 1 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Korbannya juga mengalami penurunan.

DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo dalam konferensi pers akhir tahun mengatakan, selama tahun 2023 jumlah kecelakaan lalulintas di Kota Sukabumi menurun.

Tahun 2022, jumlah lakalantas 117 kasus. Namun, di tahun 2023 menurun menjadi 107 kasus.

Jumlah korbannya pun menurun. Tahun 2022 korban lakalantas sebanyak 155 korban. Sedangkan di tahun 2023 sebanyak 146 korban.

“Begitu pula dengan jumlah korban materil, mengalami penurunan dari Rp220 juta menjadi Rp163 Juta,” kata kapolres di Posko Terpadu Operasi Lilin Lodaya 2023, Minggu (31/12/2023).

Kapolres juga menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan pemberatan (curat) sama mengalami penurunan.

Capaian itu diraih, lanjut kapolres, berkat kerjasama dengan masyarakat dan adanya sarana yang disiapkan oleh kepolisian untuk memberikan pengaduan serta laporan kepada kepolisian, sehingga mempercepat penindakan.

Soal narkoba, kapolres mengatakan, jajarannya tetap konsisten melakukan pemberantasan kasus penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras.

Tahun 2023 kepolisian menangani 116 kasus dengan 154 tersangka. Barang bukti yang diamankan yaitu kurang lebih 3.349,03 gram ganja, sabu-sabu sebanyak 1.010,91 gram, extasi 90 butir, psikotropika 1.498 butir dan obat keras terbatas sebanyak 208.510 butir.

“Selain itu dalam mengantisipasi peredaran minuman keras, Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota telah mengamankan minuman keras pabrikan sebanyak 8.170 botol, kemudian oplosan 1.247 botol, dengan jumlah total sebanyak 9.417 botol,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru