Suami Istri Pengeroyok Anggota TNI Ditangkap

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Inews)

(Foto: Inews)

DARA | JAKARTA – Dua pelaku pengeroyokan anggota TNI di Cibubur, Jakarta Timur sudah ditangkap yaitu IH dan SR, sepasang suami istri. Demikian kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis 13/12/2018).

Argo menuturkan IH dan SR ditangkap di kawasan Citayam, Depok, Jawa Barat, sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan keduanya melengkapi dua tersangka pengeroyokan sebelumnya yang sudah lebih dulu ditangkap yakni AP dan HP. Masih ada satu orang lain yang buron, yakni D.

Saat kejadian, Senin (10/12), AP dan HP diduga memegangi anggota TNI Kapten Komarudin dari belakang saat IH melakukan pemukulan. Mereka juga mendorong dada anggota TNI lain Prajurit Satu Rivo Nanda yang ketika kejadian tengah melintas. Sedangkan SR berperan sebagai pendorong dan pemukul.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:08 WIB