Siswi SMK Jadi Korban Penganiayaan, Dicekik dan Ditendang

Kamis, 22 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: suara jabar

Ilustrasi: suara jabar

DARA | BEKASI – Aksi persekusi atau penganiayaan di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 14 Agustus 2019. Korban berinisial GL. Ia adalah siswi sekolah menengah kejuruan.

Persekusi berlangsung di sebuah taman, yang tak jauh dari kantor  Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Dikutip dari suara.com, Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Ajun Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, benar telah terjadi tindak persekusi di suatu sekolah di Kota Bekasi. Kasusnya kini sedang ditangani pihak kepolisian.

Orang tua GL baru mengetahui peristiwa itu beberapa hari kemudian. Berawal rasa herannya karena tiba-tiba GL tidak mau sekolah. Setelah didesak apa alasannya, akhirnya GL mengakui alasan tidak mau sekolah karena trauma dengan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Aksi persekusi itu juga ternyata diabadikan melalui rekaman video.

Orangtua GL segera melaporkan persekusi itu ke Polres Metro Bekasi Kota, hingga akhirnya kasus persekusi itu menangani kasus itu.

“Penyidik memintakan keterangan GL untuk menggali fakta-fakta yang terjadi. Kemudian kami cari tahu tiga orang yang terlibat dalam aksi tersebut untuk dimintakan keterangan,” ujar Ajun Komisaris Erna Ruswing, Kamis (22/8/2019).

Kepada penyidik GL mengatakan, mulanya diajak berkelahi oleh salah satu pelaku. Namun, GL tidak merespon dan merasa heran kenapa temannya tiba-tiba ngajak berkelahi.

Suatu ketika, teman sekelas mengajak GL ke lokasi kejadian. Saat itu, GL tidak merasa curiga. Di lokasi sudah ada tiga perempuan hingga akhirnya terjadi persekusi. Salah seorang perempuan itu penarikan kerudung, pencekikan dan menendang GL. Dua perempuan lain ikut menganiaya.***

Editor: denkur/Sumber: suara.com

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB