Sidang Dugaan Penganiyaan dengan Terdakwa Bahar bin Smith, Berlangsung Tertutup

Kamis, 28 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  AyoBandung.com

ILUSTRASI. Foto: AyoBandung.com

DARA | BANDUNG — Sidang dugaan penganiyaan dengan terdakwa Bahar bin Smith alias Habib Bahar berlangsung tertutup. Korban yang dihadirkan sebagai saksi masih di bawah umur.

Akibat putusan sidang dilaksanakan secara tertutup mendapat reaksi dari para pendukung Bahar bin Smith yang mayoritas ibu-ibu, di ruangan sidang Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, Jalan Seram, Kamis (28/3/2019).

Ketua majelis, Edison Muhammad, memutuskan sidang secara tertutup usai membacakan identitas saksi korban, yakni Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi. “Karena ini masih di bawah umur sehingga hanya orang tua saja yang mendampingi. Semuanya keluar tanpa terkecuali,” kata Edison di persidangan.

Sejumlah pendukung yang kebanyakan ibu-ibu tersebut terus berbicara. Mereka tak percaya sidang tertutup padahal sebelumnya terbuka untuk umum.

Bahkan ada yang tak mempercayai jika usia saksi masih di bawah umur. “Dia punya anak. Saya mau tetap bertahan. Saya mau di sini,” ujar salah seorang perempuan.

Salah seorang pengacara terdakwa sempat turun tangan. Dia mendekati  kerumunan ibu-ibu untuk menenangkan. “Percayakan semua kepada kami,” katanya.

Polisi juga terus membujuk pengunjung untuk keluar ruang sidang. Para pengunjung pun akhirnya keluar ruangan dan berkumpul di depan pintu ruang sidang.***

 

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB