Setelah Ratna Sarumpaet, Tiga Hari Lagi Ahmad Dhani, Bebas

Jumat, 27 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: dreamers.id/net

Foto: dreamers.id/net

Setelah Ratna Sarumpaet, satu lagi aktivis yang bakal bebas dari penjara yaitu Ahmad Dhani. Dikabarkan pentolan band Dewa itu akan menghirup udara segar, Senin, 30 Desember 2019.


DARA | JAKARTA – Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko juga memastikan Ahmad Dhani bebas Senin, 30 Desember 2019. Bahkan, rencananya bakal disambut ribuan penggemarnya.

“Kita sudah bentuk panitia untuk jemput dia. Mungkin nanti ada ribuan orang. Salah satunya teman artis dan fansnya akan datang buat menyambut Dhani,” ungkap Hendrasam beberapa waktu yang lalu. Dikutio dari suara.com, Jumat (27/12/2019).

Seperti diketahui, Ahmad Dhani divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian lewat cuitan di twitter oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Lalu, ia mengajukan banding dan hukumannya jadi satu tahun penjara.

Dalam kasus ujaran idiot di Surabaya, Ahmad Dhani divonis setahun penjara. Dia kemudian melakukan banding dan hukumannya jadi percobaan enam bulan.

Sementara itu Ratna Sarumpaet, kemarin sudah kembali ke rumah dan berkumpul bersama anak cucunya, setelah selama 15 bulan menjalani hukuman di Pondok Bambu, Jakarta.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB