Satgas Antimafia Bola Tangkap Wasit Nurul Safarid

Selasa, 8 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Net

Ilustrasi Net

DARA | JAKARTA – Satgas Antimafia Bola menciduk wasit Nurul Safarid yang diduga menerima uang suap saat menjadi wasit pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PSS Pasuruan.

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, uang Rp 45 juta itu diberikan secara bertahap oleh Priyanto dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.

“Rp 30 juta tunai langsung di Hotel Central. Rp10 juta tunai setelah pertandingan, diserahkan Mbah Putih di Hotel Central dan Rp 5 juta ditransfer tersangka Priyanto,” ujarnya, Selasa (8/1/2019).

Nurul ditangkap Senin kemarin (7/1). Ia jadi tersangka kelima setelah Johar Lin Eng, Priyanto, Anik Yuni Artika Sari, dan Dwi Irianto alias Mbah Putih.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru