Kinerja Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipersoalkan oleh calon legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 KBB.
DARA | Pasalnya pada saat pencoblosan Pemilu berlangsung pada 14 Pebruari 2024, khususnya di Dapil 1 saksi yang diterjunkan ke TPS dari Partai Golkar cuma sekitar 30%-nya saja.
Salah seorang caleg Dapil I KBB, Endriawan Nendy bahkan melayangkan surat secara resmi kepada Ketua DPD Partai Golar KBB, Dadan Supardan dan Ketua BSN Partai Golkar, Deni Nursamsi mempertanyakan minimnya jumlah saksi di TPS-TPS Dapilnya.
“Partai Golkar membentuk BSN, untuk menugaskan para saksi di TPS. Tapi kenyataannya, hanya sekitar 30 persen saja yang pada waktu itu ada di TPS. Ya saya pertanyakan itu,” ujarnya di Sekretariat DPD Golkar KBB, Jalan Raya Cangkorah, Minggu (18/2/2024).
Dampaknya ketika tidak ada saksi di TPS, para caleg khusus dirinya tidak bisa mengetahui formulir C 1. Ia menyatakan, kelabakan karena tidak mengetahui hasil sebenarnya Raihan suara secara berdasarkan formulir C 1.
Menurutnya, dibentuknya BSN sebagai lembaga ad hoc Partai Golkar bertujuan untuk mengetahui suara murni Pemilu 2024.
“Yang jadi pertanyaannya, kenapa justru BSN hanya sedikit menerjunkan saksi di TPS? Ini ada apa?”, sesalnya lagi.
Bob Sopyan, salah seorang pengurus Golkar KBB juga kecewa dengan minimnya para saksi di TPS yang juga bersikap tidak adil terhadap caleg.
“Contoh, Asep Miptah yang jadi Sekjen (Sekretaris DPD Golkar KBB) dikasih 184 saksi. Saudara Eber 58 saksi, Lili Suhaeli juga diberikan saksi, cuma jumlahnya saya nggak tahu persis. Sementara istri saya (Irmaya), Pak Nendy, Hasby, tidak diberikan saksi,” tuturnya.
Pada hari “H” pencoblosan, Bob mengaku keliling TPS di Dapilnya, namun tidak seluruh saksi dari Partai Golkar ada di TPS.
Inilah yang menjadi titik persoalan bagi caleg-caleg yang disebutkan tadi, kesulitan mendapatkan formulir C 1.
“Ketika saya tanyakan tentang C 1, sampai sekarang tidak ada yang menjawab. Ya jelas BSN ini tidak profesional,” ujar suami dari caleg Partai Golkar Dapil 1 KBB, Ismaya.
Menurutnya, BSN tersebut dibentuk Partai Golkar, lalu dilantik untuk menjalankan kinerjanya dengan maksimal.
Seharusnya BSN berkoordinasi dengan DPD dan para caleg. Minimal para caleg bisa membantu kinerjanya, salah satunya rekrutmen para saksi.
“Ini tidak dilakukan, makanya kami meminta pertanggung jawaban BSN,” kata Bob.
Ia juga mengatakan, akan membawa persoalan tersebut kepada BSN Jabar dan BSN pusat.
“Saya akan melaporkan BSN Bandung Barat, ke BSN Jabar dan Pusat,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPD Partai Golkar KBB, Dadan Supardan enggan berkomentar, ketika dimintai klarifikasi.”No, comment,” katanya.
Editor: denkur