Saat Mendagri Ditipu Pemuda Pengangguran, 10 Juta Raib

Senin, 21 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: detikcom)

(Foto: detikcom)

DARA | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tertipu seorang pengangguran. Uang Rp10 juta pun raib dipakai judi. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap Subdit II resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Usut punya usut, pelaku berinisial NSN (35) ini modusnya mengaku sebagai kepala SD tempat dulu Mendagri Tjahjo Kumolo sekolah, yaitu di daerah Semarang, Jawa Tengah.

Panit II Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi mengatakan, tersangka NSN meminta sumbangan kepada mendagri untuk pembangunan sekolah dan musola.

Kronologisnya, kata AKP Reza Pahlevi, tersangka mendapatkan nomor Tjahjo Kumolo dari sebuah grup WhatsApp. Kemudian tersangka nekad mengontak Tjahjo Kumolo meminta bantuan uang Rp 10 juta untuk pembangunan sekolah dan mushola.

Tanpa curiga, Tjahjo Kumolo menyuruh staf Kemendagri untuk mentransfer uang Rp 10 juta. Beberapa bulan kemudian, Tjahjo Kumolo meminta stafnya mengecek pembangunan sekolah itu. Ternyata, setelah dicek tidak ada pembangunan apapun.

Staf kemendagri pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya hingga akhirnya polisi berhasil menangkap tersangka di wilayah Pondok Gede, Kota Bekasi pada (4/1/2019). Uang hasil kejahatan itu digunakan pelaku untuk bermain judi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru