RV Caleg yang Diduga Pengedar Sabu, Bisa Dicoret dari DCT

Sabtu, 22 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:detikcom)

(Foto:detikcom)

DARA | JAKARTA – Komiisi Pemilihan Umum (KPU) berencana akan mencoret seorang calon anggota legislatif (caleg) yaitu Rika Verawati dari Partai kebangkitan bangsa (PKB) yang kemarin ditangkap polisi karena diduga menjadi mengedar sabu-sabu.

“Pencoretan bisa dilakukan jika diminta oleh partai-nya, KPU masih menunggu surat pemecatan dari PKB,” ujar komisioner KPU Ilham Saputra seraya menabahkan, saat ini status Rika masih ada dalam DCT. Jika Rika dipecat oleh partai maka statusnya menjadi tidak memenuhi syarat (TMS), namun posisinya dari DCT tak bisa diganti oleh calon lain.

Rika ditangkap polisi di pintu Tol Ciperna, Cirebon, Jawa Barat. Dia diamankan bersama seorang pria berinisial Y yang juga ada di dalam mobil. Dari hasil pemeriksaan sementara, Y sudah delapan kali bertransaksi sabu-sabu dengan Rika.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, setiap kali transaksi sabu yang beratnya satu gram, Rika meraup keuntungan Rp 300 ribu. Suhermanto mengatakan keuntungan yang didapat RK dari bisnis haram tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru