Rp35 Juta/Bulan, Oktober Anggota DPRD Kota Sukabumi Mulai Terima Tunjangan

Selasa, 3 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  NU Online

ILUSTRASI. Foto: NU Online

DARA | SUKABUMI – Mulai Oktober 2019 35 anggota DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat masa jabatan  2019-2024 menerima tunjangan gaji Rp34 juta lebih.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Sukabumi  Asep L Sukmana, tunjangn sebesar itu terdiri atas gaji pokok atau uang representasi Rp1.575.000, tunjangan istri Rp157.500, tunjangan anak Rp 63000, tunjangan jabatan Rp2.283.750, dan tunjangan berasa Rp289.000. Selan itu ada juga tunjangan khusus PPH Rp184.632, tunjangan perumahan Rp15.000.000, tunjangan komunikasi intensif Rp10.500.000, serta tunjangn transportasi Rp9.900.000.

Sekretrais DPRD Kota Sukabumi, Asep L Sukmana. Foto: dara.co.id/Riri

“Setelah dipotong PPH dan PPN, total hak keuanggan yang akan diterima mereka sebesar  Rp34.458.930,” ujarnya, , di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Selasa (03/09/2019).

Tak cukup sampai di situ, menurut Asrp, para wakil rakyat Kota Sukabumi ini juga akan menerima uang tunjangan lainnya, setelah mereka masuk dalam alat kelengkapan dewan (AKD). Tunjangan dimaksud adalah  uang tunjangan paket, uang panitia musyawarah, uang  tunjangan komisi, tunjangan panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan pendapatan lainnya.

“Saat ini belum masuk AKD, maka hak keuangannya sekarang belum ditambah. Semakin cepat terbentuk, penghasilannya pun akan semakin cepat bertambah,” kata dia.

Disrbutkan, unsur pimpinan DPRD tidak mendapat hak tunjangan transportasi, karena mereka mendapar fasilitas mobil dinas lengkap dengan sopir masing-masing. “Semakin tinggi jabatannya semakin besar hak keuangannya,” kata dia.***

Wartawan: Riri Satiri | Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Puluhan Akseptor Berhasil Jalani MOW Gratis, Hasil Kerja Sama RSIA GMP dan DP2KBP3A Bandung Barat
Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur
Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel
Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah
Assessment Belasan Pejabat Eselon 2 Bandung Barat di Mapolda Jabar, Darda Abdullah: Kenapa Ada Penolakan?
Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi
Sikapi Wacana Perluasan Wilayah, Ketua Forbat Suherman: Cimahi, Harusnya Gabung ke Lembang
Bupati Bandung Khawatirkan Sesar Lembang, Colek Pemprov Jabar

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 13:03 WIB

Resmi, Mohamad Rizal Setiadji Dilantik Jadi Ketua RW13 Dipatiukur

Rabu, 9 Juli 2025 - 21:39 WIB

Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diberikan, KDM: Jangan Bandel

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:14 WIB

Bupati Bandung Barat Berikan Reward pada Tiga Perangkat Daerah

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:55 WIB

Assessment Belasan Pejabat Eselon 2 Bandung Barat di Mapolda Jabar, Darda Abdullah: Kenapa Ada Penolakan?

Senin, 7 Juli 2025 - 14:43 WIB

Giliran Ketua KPKBU Kota Lembang Soroti Tajam Perluasan Wacana Perluasan Kota Cimahi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pansus RPJMD DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker Raperda

Jumat, 11 Jul 2025 - 08:20 WIB

CATATAN

PERANG ISRAEL-HAMAS “Hamburger Hill”, Gaza dan Vietnam

Kamis, 10 Jul 2025 - 16:08 WIB