Respon Cepat “Taros Kapolres”, Sikat Aksi Premanisme di Garut

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Anggota Sat Samapta Polres Garut mengamankan pria mabuk yang meresahkan warga di kawasan Pertokoan Garut Plaza, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/11/2024) malam.(Foto: andre/dara)

Anggota Sat Samapta Polres Garut mengamankan pria mabuk yang meresahkan warga di kawasan Pertokoan Garut Plaza, Jalan Guntur, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/11/2024) malam.(Foto: andre/dara)

“Kami menghimbau masyarakat segera laporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” ucap Masrokan.

DARA| Satuan Samapta Polres Garut mengamankan seorang pria yang kedapatan melakukan aksi premanisme di kawasan Jalan Guntur, tepatnya di dekat ATM Garut Plaza (GP), Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/11/2024) malam.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Garut, AKP Masrokan, mengatakan penangkapan terhadap pria yang diketahui berinisial TS (39) tersebut bermula dari laporan beberapa pengendara dan warga setempat yang merasa tidak nyaman dengan adanya sejumlah orang yang sedang melakukan kegiatan parker liar dan terlihat mabuk di sekitar lokasi ATM.

“Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat melalui “Taros Kapolres”, anggota Sat Samapta bergerak cepat mendatangi TKP, dan mengamankan seorang pria berinisial TS (39) yang lagimabuk,” ujar Masrokan, Rabu (13/11/2024).

Pelaku diboyong ke Mapolres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menghimbau masyarakat untuk melaporkan setiap gangguan Kamtibmas yang terjadi di lingkungannya,” ucap Masrokan.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

CATATAN

PERDAMAIAN MENTAH Trump “Nihil” Tekan Netanyahu

Minggu, 13 Jul 2025 - 09:17 WIB

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB