Ramai-ramai Tolak Revisi UU KPK, Antropolog Khawatir Korupsi Jadi Budaya

Senin, 9 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: tribunnews

Foto: tribunnews

DARA | JAKARTA –  Pro kontra revisi undang-undang KPK terus menjalar. Sejumlah elemen ramai-ramai menolak remisi itu.

Sejumlah personel mengatakan keberatannya. Pun begitu dengan beberapa lembaga, secara terbuka mengungkapkan penolakannya.

Universitas Gajah Mada (UGM), 151 dosen membuat petisi menolak revisi UU KPK. Lalu, muncul dari sejumlah antropolog yang tergabung dalam Antropolog Untuk Indonesia (AUI).

AUI menilai rencana DPR merevisi UU KPK bisa melemahkan lembaga antirasuah itu. Para antropolog ini mengaku tak ingin korupsi membudaya di Indonesia.

“Kami antropolog Indonesia, tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini melalui pembiaran dan pembenaran baik secara tidak langsung maupun secara sistematis,” ujar para antropolog dalam keterangan tertulis, Senin (9/9/2019), seperti dilansir detikcom.

Para antropolog yang ikut dalam pernyataan ini antara lain PM Laksono dari UGM, Yando Zakaria dari UI, Yudi Febrianda dari Unpad, Damairia Pakpahan dari UGM, serta Fajri Rahman dari Universitas Andalas (Unand).

“KPK adalah model sukses di dunia, sekaligus anak kandung reformasi yang mestinya dijaga dan diperkuat,” tutur mereka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru