Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak, Sabtu (25/1/ 2025).(Foto: Ist)

Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak, Sabtu (25/1/ 2025).(Foto: Ist)

“Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut,” terangnya.

DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak. Minuman tradisional yang memabukan itu diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat.

Namun ditengah perjalanan, anggota Petugas Polsek Soreang menghentikan dan mengamankan mobil Suzuki Carry pick up warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Sabtu (25/1/ 2025).

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa sebanyak 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter.

Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq menyatakan razia ini bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai arahan Pak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” ujar Ivan, Minggu (26/1/2025).

Ivan menambahkan pengemudi kendaraan yang mengangkut tuak, dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur.

“Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut,” terangnya.

“Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Carry serta 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi merugikan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru