Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Minggu, 26 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak, Sabtu (25/1/ 2025).(Foto: Ist)

Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak, Sabtu (25/1/ 2025).(Foto: Ist)

“Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut,” terangnya.

DARA| Kepolisian Sektor (Polsek) Soreang mengamankan satu uni mobil pick up yang membawa penuh ribuan liter miras jenis tuak. Minuman tradisional yang memabukan itu diduga akan diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Barat.

Namun ditengah perjalanan, anggota Petugas Polsek Soreang menghentikan dan mengamankan mobil Suzuki Carry pick up warna silver dengan nomor polisi D-8054-UF di Jalan Sadu, Desa Sadu, Kecamatan Soreang, Sabtu (25/1/ 2025).

Dari hasil pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa sebanyak 50 jerigen berisi tuak, dengan total volume mencapai 1.500 liter.

Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq menyatakan razia ini bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sesuai arahan Pak Kapolresta Bandung, kami berkomitmen akan membasmi peredaran atau penjualan miras di Kabupaten Bandung,” ujar Ivan, Minggu (26/1/2025).

Ivan menambahkan pengemudi kendaraan yang mengangkut tuak, dikendarai oleh seorang pria asal Cianjur.

“Sopir langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait asal-usul dan tujuan distribusi miras tersebut,” terangnya.

“Barang bukti berupa kendaraan Suzuki Carry serta 50 jerigen tuak telah diamankan di Polsek Soreang untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolsek Soreang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran minuman keras yang berpotensi merugikan keamanan dan kesehatan masyarakat.

Editor: Maji

 

Berita Terkait

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Waduh!, Ketua Bawaslu Bandung Barat Dibekuk Polres Cimahi Saat Pesta Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Senin, 10 Maret 2025 - 16:46 WIB

Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

EKONOMI

Mager Tapi LPG Habis? Pesan Layanan Antar Gratis Ajaa

Minggu, 23 Mar 2025 - 11:58 WIB

Foto: Istimewa

EKONOMI

FIF Raih Triple A Awards Sustainable Finance 2025

Minggu, 23 Mar 2025 - 11:50 WIB