Polisi Tangkap Pencuri Mesin Rumput

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

Mesin rumput, tabung gas Elpiji, dan komporgas yang diamankan jajaran Polsek Tanjung Sakti. Foto: Dara.co.id/Dafri

DARA | LAHAT — Tim Buser Polsek Tanjung Sakti, Kabupaten Lahat, Sumatera  Selatan menangkap pencuri mesin rumput, Senin (18/2/2019). Pelaku Minhadi (41) tertangkap di pondoknya, Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, pukul 18.30 WIB.

Setelah menerima laporan dari korban, Rahman (52), Tim Buser langsung begerak. Dan akhirnya pukul 18.30 WIB mereka melakukan penggeledahan terhadap mobil jenis Cary warna biru Nopol BG 2481 D.

Kendaran tersebut dikendarai Wiko Saputra Wansyah dan berpenumpang satu orang, Suwigyo. Dalam penggeledahan Tim Buser menemukan satu unit mesin rumput bertanda Linhar dan keterangan meminjam dari Minham, warga Desa Ulak Lebar, Kecamatan Tanjung Sakti.

Selain itu, Tim Buser juga menemukan barang lain yang dilaporkan korban. Kepala Unit Reskrim (Kanitreskrim), Aiptu Budi Agus SE, serta anggotanya langsung menggelandang pelaku ke kantor Polsek Tanjung Sakti.

Setelah menangkap tersangka, Minhadi, akhirnya terkuat bahwa barang-barang tersebut bukti tersebut ia ambil dari pondok milik korban. “Barang bukti dan Tersangka yang telah kita amankan di Mapolsek. Tersangka akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun kurungan penjara,” katanya.

Rahman, dalam laporannya kepada pihak kepolisian menyebutkan telah kehilangan sebuah mesin rumput, satu unit kompor gas, dan sebuah tabung gas elpiji di pondoknya di Desa Sinar Panjang Kecamatan Tanjung Sakti, Senin (18/2/2019). Akibatnya,  korban menggalami kerugian sebesar Rp3 juta.***

Wartawan: Baraf Dafri FR
Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi
Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik
Polisi Bersama Warga Berhasil Gagalkan Aksi Curanmor Bersenjata Airsoft Gun di Malangbong Garut
Polres Garut Kembali Ungkap Kasus Peredaran Tembakau Sintetis, Seorang Oknum Mahasiswa Diamankan
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora Garut, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:47 WIB

Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:33 WIB

Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:19 WIB

Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Senin, 23 Juni 2025 - 10:53 WIB

Satnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Narkotika, Ringkus Oknum Mahasiswa dengan 396 Gram Tembakau Sintetis

Sabtu, 21 Juni 2025 - 02:31 WIB

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Hendry Pertimbangkan Lapor Balik

Berita Terbaru

JABAR

Satu Keluarga Tewas Tertimbun Longsor di Cisewu Garut

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:29 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Pemdaprov Jabar dan TNI AD Teken Komitmen Bersama, Ini Isinya

Kamis, 26 Jun 2025 - 17:18 WIB