Polisi Segera Panggil Suami Pejabat Setwan Kabupaten Bandung dan Korban Pemukulan  

Selasa, 24 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

ILUSTRASI. Foto: beritasatu.com

DARA | BANDUNG –  Polsek Soreang Kabupaten Bandung Jawa Barat dalam waktu dekat akan memanggil korban pemukulan dan terduga pelaku pemukulan yang terjadi di area parkir  Sekretariat DPRD Kabupaten Bandung, Jumat (20/9/2019).

“Kemungkinan dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak untuk dimintai keterangan dan pemeriksaan secara intensif,” kata Kapolsek Soreang, Kompol H. Yana Mulyana,  ditemui di lokasi demo buruh, depan gerbang komplek Pemkab Bandung, Selasa (24/9/2019).

Di tempat berbeda, Kepala Bidang Pengembangan Pegawai (Bangpeg), Lanie Sulistyani, berharap kasus pemukulan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Bila tidak ada penyelesaian sama sekali, dia akan memanggil DS dan Erik.

Menurut dia, baik PNS maupun Non PNS mempunyai hak perlindungan yang sama. Penerapan disiplin ini, tertuang dalam Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010, tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Menurut dia, yang dilakukan DS dengan memaksa Erik keluar dari pekerjaannya, atau mengundurkan diri, seperti tertuang  pada Pasal 4, Nomor 3, itu berarti bertindak sewenang-wenang terhadap bawahannya. “Itu sudah cukup untuk melakukan pemanggilan kepada kedua belah pihak guna diberi pembinaan,” ujar Lanie.

Kalau tidak bisa dibina sama sekali, lanjut Lanie, maka akan diterapkan sanksi disiplin bagi DS. Karena telah menyalahgunakan wewenangnya.

Diberitakan sebelumnya, Tidak terima atas pemukulan terhadap suaminya, seorang warga Desa/Kecamatan Soreang, mengadukan NN suami seorang pejabat Sekretarian DPRD Kabupaten Bandung ke Polsek Soreang, Senin (23/9/2019) siang.

Laporan tersebut, dilakakukan, Zulfa, pelapor, karena ia tidak rido suaminya bernama Erik itu diduga dianiaya oleh NN yang tak lain masih ada hubungan keluarga dengan korban. “Jangan seenaknya saja main pukul,” kata pelapor di rumah kontrakannya.

Zulfa, istri korban, menuturkan, kejadian tersebut berlangsung di area parkir Sekretarit DPRD Kabupaten Bandung, Jum’at (20/9/2019). Pemukulan terhadap suaminya itu membuatnya ketakutan, karena terjadi saat ia membonceng sepeda motor suaminya, sambil menggendong bayi.***

Wartawan: Fattah | Editor: Ayi Kusmawan

 

Berita Terkait

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama
Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi
Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi
Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Karang Papak Garut
Ketua PWI Pusat Hendry Ch Bangun: Kejagung Harus Patuh MoU, Minta Pendapat Dewan Pers Sebelum Pidanakan Wartawan
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 21:08 WIB

Modal Pistol Mainan, Residivis Curanmor di Garut Sukses Bawa Kabur Belasan Unit Sepeda Motor

Selasa, 29 April 2025 - 15:18 WIB

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama

Senin, 28 April 2025 - 20:57 WIB

Diduga Edarkan Sabu Pria ini Diciduk Polisi

Sabtu, 26 April 2025 - 13:34 WIB

Diduga Gelapkan Uang Arisan Online, Perempuan Ini Diciduk Polisi

Selasa, 22 April 2025 - 21:36 WIB

Update Kasus Pelecehan Oknum Dokter di Garut, Korban Bertambah Jadi Lima Orang

Berita Terbaru