Polisi Harus Ungkap Penyebab Kematian Delapan Orang Pada Kerusuhan Mei 2019

Senin, 8 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto: tribunews.com

foto: tribunews.com

DARA | JAKARTA – Amnesti Internasional Indonesia menghendaki kejelasan secara rinci soal peristiwa kerusuhan yang terjadi 21 dan 22Mei 2019 hingga menewaskan delapan orang. Untuk itu mereka mendatangi  Bareskrim Mabes Polri pada Senin (8/7/2019) sekitar pukul 11.00 WIB.

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menjelaskan kedatanganya ke Bareskrim Mabes Polri tersebut, untuk menanyakan hasil investigasi Polri atas peristiwa tersebut secara rinci.

Sebab lanjut Usman, dari total 10 korban tewas, baru dua korban yang diungkap ke publik.

“10 warga sipil jadi korban kerusuhan. Kami tentu ingin tahu, apakah kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap 8 orang yang tewas lainnya,” kata Usman di Bareskrim Mabes Polri seperti Senin (8/7/2019).

Usman mengatakan, pihak kepolisian pada Jumat (5/7/2019) mengumumkan dua perisitiwa kematian dua korban, yakni Harun Al Rasyid dan Abdul Aziz. Atas hal tersebut, Usman menyebut pihaknya juga ingin mengetahui penyebab kematian 8 korban lainnya.

Dua terungkap penyebabnya, delapan lainya menurut Usman harus pula diungkap ke publik. “Apakah pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap delapan orang yang tewas lainnya,”katanya.

Dia menyebutkan, juga akan menanyakan lebih rinci terkait dugaan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Dugaan kekerasan itu terjadi saat aparat kepolisian mengamankan salah satu perusuh di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat.

“Dalam pertemuan dengan media jumat yang lalu, pihak kepolisian menyebutkan insiden kampung Bali, di areal Masjid Al Huda,yang menurut kepolisian itu dilakukan oleh korban atas nama Andriansyah, dan kepolisian sudah mengidentifikasi sekitar 10 orang anggota Brimob yang ketika itu dibawah kendali operasi Polda Metro Jaya berasal dari Nusa Tenggara Timur,” papar Usman.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menjatuhkan sanksi terhadap anggota Brimob yang melakukan pengeroyokan terhadap Andri Bibir.

Dedi menerangkan, pihaknya telah memeriksa anggota brimob tersebut. Anggota brimob tersebut telah diketahui berasal dari kesatuan pada salah satu Polda tertentu.***

Wartawan: Bima Satriyadi |Editor : aldinar

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru