Polisi Grebek Toko Penjual Kosmetik Palsu  

Rabu, 10 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI. Foto:  dara.co.id/Teguh

ILUSTRASI. Foto: dara.co.id/Teguh

DARA | KARAWANG – Sebuah toko kelontong dan toko pakaian di Desa Belendung, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tempuran, Karawang, Jawa Bara, digrebek aparat kepolisian. Polisi menyita ribuan jenis kosmetik dengan kandungan merkuri dan menahan pemilik toko, berinisial T.

Direktur Narkoba Polda Jabar, Kombes Enggar Pareanom, mengatakan, penjualan kosmetik tersebut dilakukan sembunyi-sembunyi di toko kelontong dan toko pakaian. Kosmetik bernilai puluhan juta rupiah itu disimpan di gudang khusus di toko milik tersangka.

“Jadi bisa dibeli langsung di toko kelontong dan toko pakaian milik pelaku‎, namun banyak juga penjualannya dilaksanakan melalui online shop,” ujar Enggar, dalam jumpa pers, kemarin.

Ia menuturkan, penangkapan pelaku penjualan kosmetik ilegal dan palsu ini dilaksanakan pada Selasa 26 Maret 2019 lalu. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga dan konsumen daring yang kecewa atas kualitas barang dari penjual yang merupakan pelaku.

‎Enggar menambahkan, karena menggunakan merkuri maka kosmetik ini sangat menjanjikan bagi kesehatan kulit. Meski efek buruknya baru akan dirasakan dalam jangka waktu yang lama. “Harganya pun jauh lebih murah dibanding dengan kosmetik yang beredar di pasaran,” katanya.

‎Selain mengandung merkuri beberapa jenis kosmetik yang diamankan ini adalah kosmetik palsu. “Walaupun kemasannya sangat tidak jauh berbeda dengan yang asli, hanya ketika digunakan efeknya tidak sebaik efek kosmetik yang asli,” ujarnya.

Akibat perbuatannya tersebut T dijerat Pasal berlapis yaitu Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Sementara ketentuan yang dilanggar pada undang-undang tersebut adalah pasal 196, 197, dan pasal 198.

“Ancaman hukumannya adalah di atas sepuluh tahun dengan denda di atas Rp1 miliar, karena telah memalsukan produk-produk kesehatan,” katanya.

Menurut Kepala Unit I Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar, Komisaris Yuni Purnama Dewi, mengungkapkan perbedaan antara kosmetik asli dan palsu. “Yang asli itu lembut saat digunakan di wajah, tetapi yang palsu teksturnya agak kasar,” ujarnya.***

Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru