Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Satu Keluarga

Rabu, 21 November 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto:merdeka)

(Foto:merdeka)

DARA| JAKARTA – Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi mengundang perhatian warga Bojong Nangka 2 Kelurahan Jatirahayu Pondok Melati Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/11/2018) pagi.

Haris Simamora terduga pelaku yang menghabisi keluarga Daperum Simamora itu, dihadirkan untuk memperagakan kelakuan sadisnya itu.

Polisi memasang garis polisi dengan radius hingga 50 meter dari titik kejadian di kediaman Daperum Nainggolan dan keluarganya.

Hingga berita ini ditayangkan, rekonstruksi masih berlangsung menyaksikan pelaku memperagakan sejumlah adegan pembunuhan yang ia lakukan beberapa hari lalu.

Tiga orang kerabat dekat korban mengecam tersangka Haris Simamora dan meminta agar dihukum mati. “Sebelum dihukum mati, siksa dulu,” ujar Intan, salah seorang kerabat dekat keluarga Daperum Nainggolan. Seperti dilansir dari merdeka.com.

Intan sengaja datang untuk melihat tersangka. Menurutnya, keluarga sangat marah dengan perbuatan Haris yang tega menghabisi nyawa empat orang masih keluarga.

Polisi menjaga ketat lokasi rekonstruksi. Memasang garis polisi hingga radius 50 meter karena banyak warga datang. Hingga pukul 11.00 WIB, tersangka belum tiba di lokasi.

Diberitakan sebelumnya, Daperum Nainggolan (38) dan Maya Ambarita (37) beserta dua anaknya Sarah (9), dan Arya (7) ditemukan tewas dibunuh. Ditemukan di ruang keluarga bagian tengah. Keduanya mengalami luka senjata tajam di leher dan luka benda tumpul. Sedangkan anaknya ditemukan tewas di kamar, diduga dibekap.

Tersangka ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Haris dibekuk polisi di kaki gunung di wilayah Garut, Jawa Barat pada Rabu (15/11). Haris diketahui di sana setelah dilacak melalui pesan singkat yang dikirim ke pemilik kontrakan di Cikarang, lokasi penemuan mobil Nisan X-Trail milik Nainggolan.***

Editor: denkur

 

 

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru