Polisi Amankan Dua Pelaku Pengoplos Gas Elpiji

Selasa, 3 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku memeragakan cara menyuntikkan gas 3 kilogram ke tabung 12kilogram. Foto: dara.co.id/Riri

Pelaku memeragakan cara menyuntikkan gas 3 kilogram ke tabung 12kilogram. Foto: dara.co.id/Riri

Niat ingin mendapat untung sebesar-besaranya, dia pelaku kasus gas oplosan diamankan polisi Kota Sukabumi. Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan tavung gas berbagai ukuran.

 

 

DARA | SUKABUMI – Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengungkap kasus pengoplos gas elpiji. Dua prlaku dalam kasus tersebut telah diamankan berikut barang bukti berupa ratusan tabung gas.

“Modus pelaku dengan cara menyuntikkan isi gas tabung bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas 12 kilogram atau tabung gas 50 kilogram,” kata AKBP Wisnu Prabowo kepada awak media, di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (03/12/2019).

Gas oplosan tersebut,  lanjut dia, kemudian dijual. Harga tabung gas 12 kilogram Rp129 ribu hingga Rp150 ribu, tabung gas 50 kilogram Rp625 ribu.

“Konsumennya rata-rata ada di Palabuhanratu,” ujarnya.

Kedua pelaku berinisial DD dan A, berperan sebagai pemilik dan pegawai. Mereka juga mempunyai perusahaan tidak resmi.

“Keduanya menyuntikkan tabung bermaksud meraup keuntungan besar,” katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku menyuntikkan 4 gas tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, fas dari tabung  50 kilogram ke sepuluh tabung gas 3 kilo gram.

“Harga tabung gas 3 kilogram hanya Rp19 ribu/tabungnya. Untuk mengelabui konsumen, pelaku memasang segel sendiri dan memberikan bon perusahaan ilegal,” ujar dia.

Kedua pelaku dijerat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman 3-6 tahun kurungan dan Undang-undang Nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman 4 tahun penjara.

“Barang bukti yang kita amankan 129 tabung 3 kilogram 100 tabung 12 kilogram termasuk segel tabung dan lainya,” kata dia.***

Wartawan: Riri | Redaktur: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Rekontruksi Kasus Pembunuhan ART di Sukabumi, Polisi Temukan Fakta Baru
Kisah Inas yang Dibunuh Anak Kandungnya, Berikut Rangkumannya
Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri
Jajaran Polsek Talun Obrak-abrik Judi Sabung Ayam
Beginilah Modus Baru Peredaran Narkoba yang Diungkap Polres Cirebon Kota, Bungkus Sabu Dipilok Hijau Biar Mirip Batu
Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi
Geger, Ada Mayat Seorang Wanita di Kos Pulomas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman
Waspadalah, Kini Sedang Marak Kejahatan Siber Gunakan Email Palsu
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:32 WIB

Rekontruksi Kasus Pembunuhan ART di Sukabumi, Polisi Temukan Fakta Baru

Kamis, 16 Mei 2024 - 15:57 WIB

Kisah Inas yang Dibunuh Anak Kandungnya, Berikut Rangkumannya

Selasa, 14 Mei 2024 - 18:58 WIB

Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri

Senin, 13 Mei 2024 - 14:52 WIB

Jajaran Polsek Talun Obrak-abrik Judi Sabung Ayam

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:33 WIB

Beginilah Modus Baru Peredaran Narkoba yang Diungkap Polres Cirebon Kota, Bungkus Sabu Dipilok Hijau Biar Mirip Batu

Jumat, 10 Mei 2024 - 18:26 WIB

Terduga Pelaku Pembunuh Wanita di Kamar Kos Itu Sudah ditangkap Polisi

Jumat, 10 Mei 2024 - 13:31 WIB

Geger, Ada Mayat Seorang Wanita di Kos Pulomas, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Kamis, 9 Mei 2024 - 13:39 WIB

Waspadalah, Kini Sedang Marak Kejahatan Siber Gunakan Email Palsu

Berita Terbaru