Geger di Sukabumi, Seorang Ibu Dibunuh Anak Kandungnya Sendiri

Selasa, 14 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Bunuh ibu kandungnya sendiri, pemuda berusia 26 tahun ini diciduk jajaran Satreskrim Polres Sukabumi.

DARA | Warga Cilandak digegerkan dengan adanya kasus pembunuhan yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.

Terjadi pukul 14.00 WIB, Selasa (14/5/2024).

Terduga pelakunya adalah R berusia 26 tahun. Sedangkan korbannya yang tak lain ibu kandung R bernama Inas.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, tiba-tiba seorang kepala dusun atau kadus melapor ke Polsek Kalibunder bahwa telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan R terhadap ibu kandungnya.

Jajaran kepolisian pun bergegas menuju tempat kejadian perkara, yakni di Kampung Cilandak Kecamatan Kalibunder.

Sesaat kemudian Kapolsek Kalibunder Iptu Taufik Hadian dan jajaranya dibantu Koramil Jampang Kulon melakukan penangkapan terhadap R. Itu dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya amuk masa terhadap R.

Olah TKP pun dilakukan Tim Inafis Polres Sukabumi.

Hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh informasi terkait bagaimana R melakukan pembunuhan tersebut dan apa motifnya. Polisi masih melakukan pendalaman.

Terkait korban, sudah berada di RSUD Syamsuddin SH Kota Sukabumi untuk diotopsi.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban
Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Jumat, 11 April 2025 - 21:03 WIB

Polisi Ciduk Dua Pelaku Pencabulan Seorang Bocah, Keduanya Ayah dan Paman Korban

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Berita Terbaru