Polemik Lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah Kubangdeleg, Begini Sikap Komisi III

Selasa, 19 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja Komisi III, soal TPAS, di ruang komisi DPRD Kabupaten Cirebon (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Rapat kerja Komisi III, soal TPAS, di ruang komisi DPRD Kabupaten Cirebon (Foto: Bambang Setiawan/dara.co.id)

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat kerja setelah adanya pengaduan keberatan dari masyarakat tentang rencana pengadaan lahan untuk tempat pembuangan akhir sampah (TPAS).


DARA – Rapat itu juga mengundang Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), perwakilan warga dan aparat Desa Kubangdeleg.

Rapat digelar di ruang komisi, Senin (18/1/2021).

Salah seorang warga Desa Kubangdeleg, Dulhali mengatakan, tetap menolak jika desanya menjadi lokasi TPAS. Apalagi lahan yang akan dibebaskan tanah produktif.

“Saya sebagai masyarakat ada dasar yang jelas kenapa menolak. Karena lahan kami hanya segitu-segitunya. Ketika diambil 27 hektar untuk TPA bagaimana? Itu kan lahan produktif,” ujar Dulhali didampingi puluhan warga lainnya.

Dulhadi menegaskan, meski dinas-dinas terkait dalam rapat mengatakan akan mengutamakan kepentingan masyarakat, namun  tetap menolak. “Jadi kami tetap menolak,” kata Dulhali.

Namun, berbeda dengan apa yang disampaikan Kuwu Kubangdeleg, Rukanda. Menurutnya, pihaknya sangat mendukung rencana pembebasan lahan tersebut. Pasalnya, ketika desanya menjadi lokasi TPAS, kesepakatan dengan pemda untuk kesejahteraan dan kemajuan desanya sudah diperhitungkan.

Salah satunya, kata Kuwu Rukanda, pemda akan mengcover masyarakat setempat yang belum memiliki BPJS, akses jalan ditingkatkan, PJU dipenuhi, hingga pemberian rutilahu bagi ratusan warga.

Kuwu Rukanda membantah lahan itu sangat produktif. Bahkan,  bukan 27 hektar sekaligus akan dibebaskan.

“Kesepakatan itu harus direalisasikan, sebab tahap pertama lahan itu hanya 5 hektar. Nah, kalau 5 hektar sudah berjalan, tapi kesepakatan tidak direalisasi, ya kita tidak akan memberikan 22 hektar untuk pelebaran ke depannya,” kata Rukanda.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, pihaknya mendukung hasil feastibility study (FS) atau studi kelayakan yang sudah dilakukan pihak konsultan, yakni menentukan TPAS layak dilakukan di Desa Kubangdeleg dan Kepuh.

Maka, lanjut Hermanto, pihaknya akan segera membuat nota dinas ke Bupati Cirebon berdasarkan hasil rapat itu.

“Jadi Komisi III akan membuat nota dinas ke Pak Bupati agar membentuk tim kerja untuk menyosialisasikan ke warga, karena disinyalir warga hanya mendapatkan informasinya tidak utuh soal rencana TPAS ini,” kata Hermanto.

Di tempat yang sama, Kepala DPKPP Kabupaten Cirebon, Agas Sukma Nugraha menyampaikan, hasil FS ada dua lokasi untuk TPAS yang layak yakni di Gunungsantri dan Kubangdeleg.

“Tapi yang perlu diperhatikan, kami baru perencanaan, belum melakukan sosialisasi, belum juga uji publik. Kebutuhan TPA yang paling utama adalah di wilayah timur dan tengah, karena untuk wilayah barat akan ada TPA regional,” kata Agas Sukma.

Menurutnya, kenapa ada keraguan dari masyarakat, karena pihaknya memang belum melakukan sosialisasi ke masyarakat.

“Jadi sangat wajar ada kegaduhan di masyarakat. Bahkan untuk warga Pasaleman yang dulunya menolak, sekarang malah ingin dilakukan di situ pembebasan lahannya,” kata Agas.

Ia juga akan mendorong dinas-dinas terkait untuk memperhatikan jalan lingkungannya, memasang PJU, membuat Pustu, memperhatikan pendidikan, koperasinya ditingkatkan, hingga indag meningkatkan ekonomi masyarakatnya.

“Semua dinas dinas terkait harus turun tangan.Kami mintanya agar masyarakat diutamakan. Jadi, kalau konsepnya seperti yang di TPA Ciledug dulu, silakan pak kuwu tolak. Karena yang paling terpenting adalah keberadaan TPAS ini harus menguntungkan masyarakat,” katanya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes
Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam
Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal
Buat Surat Edaran Stop Study Tour, Pj Bupati Bandung Barat Anjurkan Begini
UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV dari Hasil Konsorsium Indonesia Maju Foundation & Nusantics
PPDB 2024, Bey Machmudin Minta Dukungan DPRD Jabar
Tersandung Kasus Narkoba, Kang Mus Berpeluang Direhabilitasi
Bangun Indonesia Sentris Perlu Pemerataan Talenta Digital
Berita ini 183 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 20:48 WIB

Kabar Gembira, Kota Sukabumi Raih Penghargaan dari Kemenkes

Sabtu, 18 Mei 2024 - 22:41 WIB

Sebuah Pesantren di Sukabumi Ambruk Tertimpa Longsor dan Menewaskan Seorang Satpam

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:09 WIB

Targetkan Capai WBK Tahun Ini, Lapas Warungkiara Dapat Penguatan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal

Sabtu, 18 Mei 2024 - 21:06 WIB

Buat Surat Edaran Stop Study Tour, Pj Bupati Bandung Barat Anjurkan Begini

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:42 WIB

UNHAN Siap Produksi Vaksin HPV dari Hasil Konsorsium Indonesia Maju Foundation & Nusantics

Sabtu, 18 Mei 2024 - 16:29 WIB

PPDB 2024, Bey Machmudin Minta Dukungan DPRD Jabar

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:45 WIB

Tersandung Kasus Narkoba, Kang Mus Berpeluang Direhabilitasi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:14 WIB

Bangun Indonesia Sentris Perlu Pemerataan Talenta Digital

Berita Terbaru