Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bandung melakukan penyemprotan desinfektan di sekitaran Masjid Al Fathu Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (20/3/2020) sebelum digunakan untuk pelaksanaan ibadah salat Jumat.
DARA | BANDUNG – Dalam penyemprotan tersebut, PMI menurunkan empat orang petugas untuk menyemprotkan desinfektan di seputaran Masjid al Fathu, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).
Selain dengan penyemprotan desinfektan tersebut, diharapkan bisa juga didukung oleh masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan diri masing-masing dan lingkungan agar terhindar dari virus berbahaya tersebut.
“Penyemprotan bersifat permanen membunuh virus, tapi tidak menjamin setelah disemprot jadi terbebas virus. Karena, meski lingkungannya sudah bersih, kalau ada orang yang terinfeksi virus tersebut, bisa menjadi penyebab menyebarnya virus corona,” kata Wakil Ketua PMI Kabupaten Bandung, Syambawa Kusumadinata di sela penyemprotan, Jumat (20/3/2020) pagi.
Namun tentunya, ia mengharapkan, upaya tersebut setidaknya bisa lebih mengantisipasi penyebaran virus di lingkungan sekitar Masjid Al Fathu dan Komplek Perkantoran Pemkab Bandung.
“Mari kita sama-sama saling menjaga, karena ini untuk kebaikan semua. Selalu jaga kebersihan, cuci tangan dengan rutin, dan saling menjaga jarak,” ujarnya.
Rencananya, setelah salat Jumat nanti PMI Kabupaten Bandung akan melakukan penyemprotan desinfektan di sekitar Kantor Disdamkar Kabupaten Bandung dan Kantor PWi Kabupaten Bandung.***
Editor: Muhammad Zein