Pimpinan Ponpes At Taqwa Cianjur Diamankan Densus 88

Senin, 27 Mei 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA|CIANJUR — Detasemen Khusus (Densus) 88 mengamankan Pimpinan Pondok Pesantren At-Taqwa terkait dugaan keterlibatan aksi Mei 22 lalu. Ustad Umar Burhanuddin diamankan, karena diduga membiayai massa aksi di Jakarta setelah ditemukannya sejumlah bukti berupa amplop berisi uang.

Penangkapan Ustad Umar diketahui terjadi pada Jumat (24/5/2019) malam. Sekretaris Pondok Pesantren At-Taqwa, Sobihin mengatakan, pimpinan ponpes tersebut dibawa menuju Jakarta usai buka bersama aparat terkait.

Ustad Umar, menurut dia, dibawa untuk dimintai keterangan terkait perkembangan dua santri yang tertangkap di Jakarta. “Dua santri ini memang ada di lokasi kejadian, tertangkap saat menuju Petamburan,” kata Sobihin, kepada wartawan, Senin (27/5/2019).

Sobihin menyebutkan, Ustad Umar didampingi keluarga dan juga tim pengacara menuju ke Jakarta. Ia mengaku, saat diamankan Ustad Umar sudah pasrah dan mengikuti instruksi.

Apalagi, saat itu beliau dinilai hanya berupaya untuk memperjuangkan dua santri yang diamankan saat kerusuhan terjadi. Sobihin menjelaskan, dua santri yang diamankan beserta barang bukti berupa amplop berisi uang yang diduga merupakan dana aksi itu menjadi korban salah tangkap.

Soalnya, keberadaan keduanya saat itu adalah untuk menjadi relawan membantu korban yang terkena gas air mata. Dua santri itu diketahui berada di dalam ambulans milik Gerakan Reformis Islam (Garis) yang juga ada di lokasi.

”Keduanya itu pada posisi pulang dari rumah sakit, mau kembali lagi untuk menolong korban. Tapi, di jalan keburu dicegat oleh Brimob,” ujar dia.

Dari penangkapan itu, ditemukan sejumlah amplop berisi uang dengan masing-masing nama santri di atasnya. Menurut Sobihin, amplop tersebut memang milik para santri tapi bukan merupakan dana aksi yang diberikan pihak pesantren.

“Itu uang untuk mereka (santri) yang ditugaskan oleh Ustad Umar sebagai imam salat tarawih. Jumlahnya ada yang Rp 300-Rp 500 ribu per santri, ya bisa dibilang insentif,” ucapnya.

Hanya, kemungkinan besar amplop tersebut terbawa karena para santri berangkat ke Jakarta secara mendadak dan terburu-buru. Ia menegaskan, Ustad Umar datang ke Jakarta untuk melakukan aksi damai.

Tidak ada pembiayaan ataupun upaya lain untuk membuat kerusuhan. Bahkan, sebuah dompet atas nama Ustad Umar pun diakui hanya berisi uang pribadi yang selama ini biasa disimpan oleh beliau.

”Saya berani menjamin 100 persen jika itu bukanlah uang untuk membiayai pendemo. Uang pribadi beliau itu memang biasa dibawa, ada mata uang dollar dan riyal itu sisa haji dan umroh,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, membenarkan, jika ada dua warga Cianjur yang diamankan pada aksi di Jakarta. Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya teridentifikasi sebagai santri dari Ponpes At Taqwa Cianjur.

Hal itu diperoleh dari sejumlah barang bukti yang menyebutkan nama keduanya. Namun, Soliyah mengatakan, informasi tersebut baru sebatas diketahui dari media.

“Jadi kami sebenarnya kami sudah mengimbau di ponpes itu, agar masyarakat tidak usah berangkat ke Jakarta kemarin. Tapi ternyata ada yang tetap berangkat, sampai akhirnya ditangkap,” kata Soliyah.

Tapi, Soliyah mengatakan, penangkapan kedua santri itu menjadi risiko mereka setelah memutuskan untuk berangkat ke Jakarta. Apalagi, ditangkapnya dua santri itu menjadi sesuatu yang di luar dugaan, sebab kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin mencegah keberangkatan mereka.

“Lagipula rekan di Polda Metro Jaya juga bekerja berdasarkan bukti. Kalau memang keduanya bersalah, ya harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihak kepolisian di Cianjur menyerahkan seluruh prosesnya ke Polda Metro Jaya. Soliyah mengungkapkan, sebagai aparat kepolisian akan mendukung tindakan Polda Metro Jaya.***

Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawana

Berita Terkait

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel
Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih
Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan
Viral, Geng Motor di Garut Aniaya Remaja
Sambangi Mr Tan Law Firm, Sayid Konsultasi Dugaan Tindak Pidana
Curi Sepeda Motor di Muara Sanding, HH Diciduk Polisi

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 11:44 WIB

Sidang PWI vs Dewan Pers: Saksi Tegaskan Kantor Tak Pernah Disegel

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:23 WIB

Polsek Cibatu Amankan DPO Kasus Tipu Gelap Rp400 Juta Modus Hipnotis di Mall Ramayana Tebing Tinggi

Selasa, 8 Juli 2025 - 20:54 WIB

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025 - 10:57 WIB

Tak Diberi Pinjaman, Seorang Sopir Aniaya Karyawan Koperasi Merah Putih

Kamis, 3 Juli 2025 - 19:25 WIB

Satresnarkoba Polres Garut Bekuk Dua Pengedar Sabu, 9,97 Gram Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Bupati Jeje Ritchie Ismail Menang Penalti vs Ketua PWI Bandung Barat

Sabtu, 12 Jul 2025 - 15:41 WIB

BANDUNG UPDATE

Resmi, Koperasi Desa Merah Putih Desa Banyusari Sudah Dilaunching

Sabtu, 12 Jul 2025 - 14:20 WIB